Jakarta, Pahami.id —
Anggota DPR RI Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil atau RK.
Sidang perceraian pertama digelar pertengahan pekan lalu, Rabu (17/12) di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat. Pada percobaan pertama, baik Ridwan Kamil maupun Atalia tidak hadir. Mereka diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing.
Sementara itu, Atalia belum mau bicara banyak soal tuntutan cerai tersebut.
Di tengah proses perceraiannya yang menyedot perhatian publik, Atalia hadir pada peresmian perdana penerbangan rute Bandung-Semarang di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung.
Wartawan yang berada di lokasi mencoba menanyakan informasi terkait gugatan cerai tersebut. Namun Atalia memilih bungkam. Ia enggan menjawab pertanyaan wartawan, berjalan pergi dan masuk ke mobil pribadinya.
“Kak, tidak apa-apa. Mohon doanya abang,” demikian kalimat singkat yang diucapkan Atalia di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
Sementara itu, awal pekan ini, Atalia dan RK dikabarkan sudah sepakat berpisah. Hal ini diumumkan langsung oleh kedua tim kuasa hukum mereka di Bandung.
Ternyata keduanya sudah melalui mediasi dan sepakat mengakhiri pernikahannya.
“Kami sampaikan bahwa mediasi perkara yang didaftarkan Ibu Atalia telah dilakukan, dan dihadiri langsung oleh prinsipal (Atalia dan Ridwan Kamil) dengan mediator dari Pengadilan Agama,” kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi.
Hasilnya, mereka menyepakati beberapa hal. Dan agenda mediasi selanjutnya akan dibawa ke persidangan. Biasanya, perceraian ini akan berlanjut secara damai hingga ada keputusan pengadilan, imbuhnya.
Pengacara Atalia, Debi Agusfriansa menyatakan kliennya dan Ridwan Kamil sudah sepakat bercerai. Salah satu hasil mediasi adalah kesepakatan untuk mengasuh anak bersama.
“Pada dasarnya mereka sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kedua, mereka akan saling menghormati dan juga akan menjaga anak bersama-sama,” ujarnya.
Debi pun menyoroti soal gugatan cerai Atalia. Dia membenarkan, tidak ada pihak ketiga seperti yang diisukan dalam kasus gugatan cerai kliennya terhadap Ridwan Kamil.
“Karena kebetulan kami penggugat, kami yang menulis isi gugatan, kami pastikan tidak ada pihak ketiga dalam gugatan. Jadi pemisahan ini semata-mata atas kehendak kedua belah pihak,” ujarnya.
“Nyonya Atalia juga berpesan agar masyarakat saling menghormati karena ini masalah pribadi. Jadi kami berharap kedepannya kita bisa saling mendoakan agar ini yang terbaik untuk ibu dan ibu,” imbuhnya.
Baca berita selengkapnya Di Sini.
(anak/anak-anak)

