Jakarta, Pahami.id —
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan kesiapannya melaksanakan seluruh keputusan anggota dewan dan ketua yang diambil pada Forum Konsultasi Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Minggu (21/12).
Saya menghormati sepenuhnya keputusan yang disepakati PWNU (Pengurus Wilayah NU) dan PCNU (Pengurus Cabang NU), serta penafsiran mustasyar, kata Gus Yahya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, seperti dikutip dari di antara.
Berbicara dari mimbar Forum Kubro, Gus Yahya menyampaikan dua pengarahan penting mengenai seluruh ijtihad dan kesepakatan yang dihasilkan dari forum tersebut.
Dalam pengarahan pertama, Gus Yahya menegaskan keterbukaannya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas berbagai tuduhan yang ditujukan kepadanya. Dia meminta prosesnya dilakukan secara terbuka dengan menghadirkan bukti dan saksi yang sah.
“Pertama, saya selalu terbuka untuk dimintai keterangan dan diadili atas apa pun yang dituduhkan kepada saya, melalui cara apa pun, dengan menghadirkan semua bukti dan saksi yang diperlukan,” ujarnya.
Pada pengarahan kedua, Gus Yahya sejak awal menegaskan ingin adanya reformasi sebagai solusi terhadap dinamika yang terjadi di Nahdlatul Ulama. Ia menegaskan, istilah yang dimaksud harus berdasarkan kebenaran, tidak menoleransi kepalsuan.
“Dari awal saya selalu menginginkan reformasi. Saya siap membangun al-haq, membangun al-haq, membangun al-haq, bukan membangun al-batil,” ujarnya.
Ia juga menegaskan sikap Taslim dan kepatuhan penuh terhadap keputusan yang diambil melalui PWNU, perjanjian PCNU, serta penafsiran mustasyar yang dijadikan acuan dalam Konsultasi Kubro.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Yahya mengungkapkan, dirinya telah mencoba menghubungi Presiden PBNU untuk meminta waktu bertemu guna menindaklanjuti kesepakatan forum tersebut. Namun hingga saat ini, ia belum mendapat tanggapan apa pun.
“Setelah mendengar kesepakatan PWNU dan PCNU, saya kirim pesan ke Rais Aam minta waktu bertemu. Sampai saat ini saya belum mendapat balasan,” ujarnya.
Ia menyatakan akan menunggu hingga batas waktu 3×24 jam sebelum melaporkan hasilnya ke forum.
“Saya tunggu 3 x 24 jam, baru saya laporkan hasilnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Forum Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur mendesak kedua belah pihak di PBNU berdamai, agar konflik bisa cepat selesai.
Juru Bicara Forum Konsultasi Kubro, KH Oing Abdul Muid menyatakan, keputusan rekonsiliasi kedua pihak di PBNU merupakan hasil forum yang dibahas di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.
(antara/anak-anak)

