Jakarta, Pahami.id —
Pengacara Hotman Paris ditanya mengenai upaya hukum yang dilakukan kuasa hukum Saka Tatal untuk membuktikan kliennya tidak bersalah dalam kasus tersebut Pembunuhan Vina di Cirebon.
Saka merupakan salah satu narapidana kasus pembunuhan kekasih Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Sedangkan Hotman merupakan pengacara keluarga Vina dalam kasus ini.
Hotman menjawab pertanyaan terkait tindakan hukum melalui unggahan video di media sosial Instagram miliknya, Sabtu (25/5).
Dalam video tersebut, Hotman menanyakan apakah kuasa hukum Saka mewakili kliennya dalam mengajukan banding atau PK terhadap keputusan pengadilan yang menghukum Saka.
<!–
/4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>
Hotman kemudian menyinggung pernyataan pengacara Saka yang menyebut kliennya tidak bersalah.
“Kamu bilang Saka tidak terlibat, tidak bersalah. Kamu berbicara keras di televisi selama berjam-jam, muncul di TV. Tapi bisakah kamu menjawab pertanyaan yang sangat sederhana ini?” kata Hotman.
Karena kalau tidak banding tidak akan PK, kalau banding maka semua pernyataannya batal, sambung Hotman.
Di akhir video, Hotman meminta wartawan bertanya, “Apakah Anda banding atau PK atau tindakan hukum apa?” kepada pengacara Saka.
Saka Tatal sebelumnya mengaku menjadi korban salah tangkap polisi.
Saka mengaku tidak pernah mengenal kedua korban pembunuhan tersebut. Karena itu, Saka mengaku heran kenapa polisi melibatkannya dalam kasus ini.
“Saya tidak kenal korbannya, saya bingung dan takut saat itu. Karena terpaksa dipukul, ditendang, disetrum dan disuruh mengaku,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (18/5).
Saka menjelaskan, penangkapannya terjadi pada 31 Agustus 2016 saat ia masih berusia 15 tahun. Diakuinya, saat itu dirinya dimintai bantuan pamannya, Eka Sandi untuk mengisi bensin sepeda motornya.
Eka merupakan salah satu pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky. Saat hendak mengembalikan sepeda motor tersebut, jelasnya, ada sejumlah polisi di lokasi dan menangkap beberapa orang termasuk pamannya.
Saka mengaku tidak diberi penjelasan apa pun oleh polisi dan langsung dibawa ke Polres Cirebon Kota bersama warga lainnya.
“Padahal saya tidak memberikan sepeda motor kepada paman saya, namun tahu-tahu dia ditangkap. Saat ditangkap tidak ada penjelasan, sehingga saya dibawa ke Polres Cirebon Kota,” ujarnya.
(pop/pmg)
!function(f,b,e,v,n,t,s){if(f.fbq)return;n=f.fbq=function(){n.callMethod?
n.callMethod.apply(n,arguments):n.queue.push(arguments)};if(!f._fbq)f._fbq=n;
n.push=n;n.loaded=!0;n.version=’2.0′;n.queue=[];t=b.createElement(e);t.async=!0;
t.src=v;s=b.getElementsByTagName(e)[0];s.parentNode.insertBefore(t,s)}(window,
document,’script’,’//connect.facebook.net/en_US/fbevents.js’);
fbq(‘init’, ‘1047303935301449’);
fbq(‘track’, “PageView”);