Jakarta, Pahami.id –
Sekretaris -Jenderal Pengacara PDIP Hasto Kristiyanto, Patra M. Zen mengevaluasi informasi dari para ahli dan sistem informasi Sistem Universitas Indonesia (Guru), Bob Hardian Syahbuddin sebenarnya merusak tuduhan jaksa penuntut (JPU) KPK terhadap pelanggannya.
Bob Hardian Syahbuddin adalah dosen di Fakultas Ilmu Komputer UI (Fasilkom) yang disajikan oleh jaksa penuntut pada kasus korupsi yang dikatakan sebagai penyuapan antara DPR dan penyelidikan Aaron Masu.
“Awalnya mereka ingin ditawarkan untuk memperkuat tuduhan itu, pagi ini pakar yang berlawanan benar -benar melemahkan tuduhan itu,” kata Patra saat persidangan di Pengadilan Korupsi Jakarta pada hari Senin (5/26).
Menurutnya, ada dua poin dari pernyataan Bob Hardian yang secara signifikan merusak tuduhan KPK berdasarkan kesaksian ahli TI.
Pertama, mengenai pernyataan tentang data yang digunakan sebagai bukti oleh peneliti, dalam format Excel, mereka tidak diperoleh langsung dari operator telekomunikasi, tetapi telah disediakan oleh penyelidik.
“Siapa yang dapat menjamin bahwa data berasal dari operator? Para ahli mengatakan bahwa tidak ada data komparatif, ia hanya ditunjukkan dalam data Excel yang telah ditunjukkan oleh penyelidik. Dalam secara ilmiah, kami tidak dapat menyampaikan bahwa data tersebut benar, tidak ada jaminan,” kata Patra.
Kemudian, kata Patra, sebuah pernyataan yang dibuat ketika jaksa penuntut ingin menekankan Hasto Kristiyanto di PIC pada 8 Januari 2020. Namun, para ahli tidak dapat mengkonfirmasi.
“Para ahli dengan jelas menyatakan bahwa data CDR tidak dapat menentukan lokasi seseorang.
“Jika ini berarti perintis, penghalang investigasi bahwa sekali lagi tidak memiliki cukup bukti, bukti awal, bukti ini tidak ada,” kata Patra.
Bob Hardian sebelumnya menjelaskan konsekuensi ketika ponsel direndam dalam air. Penjelasannya adalah tanggapan terhadap pertanyaan tentang panel hakim yang ingin membuktikan tuduhan jaksa KPK kepada Hasto.
“Yang Mulia, sebelum ponsel direndam, semua informasi yang telah dimasukkan ke dalam CDR [Call Data Record] Dalam bentuk kayu yang direkam dan direkam, tidak dapat diakses, sehingga masih diketahui oleh sejarah gerakan, “kata Bob.
“Sekarang, setelah ponsel mati atau berendam lebih awal, data, data berikutnya tidak lagi tersedia karena tidak ada interaksi dengan BTS,” katanya.
(FRA/FRA)