Berita Otak Pelaku Pembacokan Tuding Jaksa Deli Serdang Minta Rp138 Juta

by
Berita Otak Pelaku Pembacokan Tuding Jaksa Deli Serdang Minta Rp138 Juta


Medan, Pahami.id

Wakil Ketua Koti Pemuda Pancasila (Pp) deli serdang, patria lubis alias patria ali kepot memerintahkan seseorang untuk Potong jaksa penuntut Pengacara distrik Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga (53) dan karyawannya Acensio Asilvanov Hutabarat (25) karena mereka sakit.

Dedi Pranoto sebagai pengacara mengatakan bahwa kliennya digunakan oleh jaksa penuntut Jhon Wesli. Karena Saved telah memberikan uang RP138 juta untuk mengurangi klaim.


“Ketika diperiksa oleh penyelidik polisi regional Sumatra Utara, pelanggan kami mengatakan bahwa tindakan sembrono diambil karena rasa sakit dan dirasakan oleh korban,” kata Dedi kepada korban, “kata Dedi, kata Dedi, Cnnindonesia.comSenin (5/26).

Dedi mengatakan bahwa jaksa penuntut Jhon Wesli menangani kasus yang terjadi pada tahun 2024. Pada saat itu ada tiga kasus yang mempengaruhi beberapa orang, salah satu kasus penganiayaan dan dua kasus vandalisme.

“Oleh karena itu, kasus ini ditangani oleh jaksa penuntut dengan timnya, untuk memfasilitasi klaim, jaksa meminta uang dari yang disimpan. Uang itu Rp. 60 juta, Rp.

Dari pengakuan bawah, tambahnya, sejumlah uang dikirim langsung ke jaksa penuntut Jhon Wesli dan atas perintahnya. Setelah hukuman, jaksa penuntut masih dihubungi.

“Uang yang diberikan adalah secara langsung atas perintah, jika RP.

Setelah hukuman, jaksa penuntut kembali ke kotak. Kali ini Jaksa Penuntut Jhon Wesli dikatakan telah meminta seekor burung. Kebencian terhadap bagian -bagian yang memuncak sampai akhirnya berencana untuk memberikan pelajaran kepada korban

“Ketika dia ditanya oleh seekor burung, dia kecewa karena dia merasa terbiasa, jadi benar -benar hanya dijaga bebas sebulan yang lalu, minggu lalu korban bertanya kepada burung itu, seminggu yang disetujui oleh burung -burung.

Kemudian menghubungi anggotanya Surya Darma Alias ​​Gallo dan Mardiansyah Alias ​​Bendil. Keduanya adalah eksekutif untuk memotong jaksa penuntut Jhon Wesli dan Acensio Asilvanov.

“Dia memberi tahu Surya Darma, dia bilang aku ingin mengambil studi umum, jadi Surya mengatakan bahwa aku tidak harus menjadi saudara laki -laki, biarkan aku, di mana aku melakukannya?

Dedi berharap kasus ini akan ditangani secara adil oleh polisi. Dia tidak ingin pihak mana pun yang tidak diizinkan untuk campur tangan dalam kasus ini.

“Saya berharap polisi akan tegas sehingga undang -undang ini akan sebaik mungkin dan jelas, jika salah, menyatakannya salah, tidak dibingkai, saya harap ini akan terjadi, tidak ada orang lain yang tidak tertarik untuk campur tangan.

Sementara itu, kantor kejaksaan Sumatra Utara Adre Ginting saat dikonfirmasi Cnnindonesia.com Berkaitan dengan tuduhan ini tidak merespons.

Polisi telah menangkap tiga tersangka yang digulingkan oleh jaksa penuntut deli Serdang Jhon Wesli dan stafnya Acensio Asilvanov. Mereka bertiga adalah Patria Lubis alias Kepot Harp sebagai otak pelaku dan dua lainnya Surya Darma alias Gallo dan Mardiansyah alias Bendil sebagai eksekutif.

Penikaman itu terjadi di perkebunan kelapa sawit, Kampung Besingan, distrik Kotarih, Kabupaten Sergai, pada hari Sabtu (5/24) sekitar 13.30 Wib. Pada waktu itu korban memanen minyak kelapa sawit di pertaniannya.

Kemudian Surya dan Bendil datang untuk mengendarai sepeda motor. Keduanya segera memotong korban. Pada waktu itu korban mengalami cedera serius pada lengan dan lengannya.

(FRA/FNR/FRA)