Berita 40 Prajurit TNI Diperiksa Imbas Serang Warung di Deli Serdang

by


Medan, Pahami.id

Kapagam I/Bukit Barisan, Kolonel di Doddy Yudha mengungkapkan 40 tentara Ditemukan dicurigai melakukan serangan yang diperiksa.

Mereka diperiksa setelah lusinan tentara TNI dari Resimen Arhanud 2/SSM menyerbu stan penduduk di Desa Durin Simbelang, Focerament Batu, Deli Serdang Regency, utara Sumatra (utara Sumatra) pada hari Rabu (29/1).


“40 orang telah diperiksa. Jadi penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan. Orang -orang TNI yang terlibat dalam kehancuran akan diproses oleh hukum, dan semua kerugian materi akan diganti,” katanya Kamis (1/30)

Dia menjelaskan bahwa Kodam I/BB akan mengambil tindakan tegas terhadap semua orang yang melanggar hukum, serta memastikan resolusi masalah itu adil.

“Mediasi dengan kepemimpinan organisasi massa dan penduduk setempat telah dilakukan untuk menyelesaikan masalah dalam cara keluarga,” katanya.

Kolonel di Doddy Yudha menambahkan bahwa insiden itu dimulai ketika Praka DS menyeberang dan berlari ke tiga jalur sepeda motor dengan remah -remah Brong diputar oleh kendaraan di sebelahnya.

“Praka DS yang terganggu dan kemudian mengikuti mereka ke kios yang dicurigai sebagai tempat berkumpul bagi organisasi pemuda untuk pekerjaan nasional (PKN),” katanya.

Setelah itu, Praka DS ditegur dan ada pertengkaran. Kemudian sekitar sepuluh geng di Praka ds. Dia terluka karena pukulan kayu di wajah dan punggungnya. Praka DS melarikan diri ke perkebunan kelapa sawit dan meminta bantuan melalui kelompok WhatsApp dari teman -temannya.

“Tak lama setelah insiden itu, anggota Resimen Arhanud 2/SSM tiba di tempat kejadian, tetapi pelaku telah melarikan diri,” katanya.

Untuk menemukannya, mereka juga menemukan obat -obatan, perangkat hisap metamfetamin, metamfetamin yang tersisa dalam plastik, dan skala listrik di stan.

Insiden itu juga menyebabkan kerusakan pada satu unit mobil dan tiga sepeda motor yang diduga terkait dengan kegiatan di daerah tersebut.

“Bukti di lokasi, termasuk obat -obatan dan perangkat pengisapan metamfetamin, akan diserahkan kepada polisi untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.

(FNR/CHRI)