Warga Sumberbaru Jember yang Tanam Ganja di Polybag Ternyata Juga Residivis Perampokan – Berita Jatim

by
Warga Sumberbaru Jember yang Tanam Ganja di Polybag Ternyata Juga Residivis Perampokan

Pahami.id – Warga Kecamatan Sumberbaru, Jember berinisial A alias Marcuet ditangkap polisi karena memiliki lahan ganja. Tersangka menanam barang terlarang tersebut dengan menggunakan polybag.

Polisi menyita 5 tanaman ganja ukuran besar dan 7 tanaman ganja ukuran kecil. Kapolres Jember AKBP Moch. Nurhidayat mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

Kata dia, tersangka ini merupakan residivis kasus perampokan tersebut. Pihaknya juga masih mempelajari apakah ada kaitan antara kasus sebelumnya dan kasus saat ini.

Terkait kasus ini (pengedaran sabu dan keberadaan tanaman ganja). Pelaku ini (inisial A) merupakan pelaku berulang 365 (kasus perampokan). Pelaku (pengedaran sabu dan penanaman ganja), pengakuan awal (sementara) adalah dibuat -sekitar 2 tahun,” kata Nurhidayat dikutip dari Suarajatimpost.com–jaringan Pahami.id, Sabtu (11/11/2023).

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap MMR sebagai pengguna narkoba. MMR diketahui mengonsumsi obat dari A.

“Saudara MMR sebagai pembeli atau distributor, cukup dua kali (transaksi narkoba) dengan saudara A atau (alias) Marcuet,” ujarnya.

“Kami (juga) menanyakan tadi. Di BAP, dia (pelaku inisial A), diminta menanam dalam bentuk perawatan, dan kami harus konfirmasi (menyelidiki). Apakah dia benar (benar) menyatakan sesuai pernyataan itu? ,” katanya lagi.

Nurhidayat mengaku masih mendalami dugaan plot ganja di tempat lain.

“Nanti kita selidiki. Memang benar Jember masih banyak daerah pegunungan. Daerah yang tidak tercakup, tapi dari sumber ini tidak menutup kemungkinan masih ada daratan lain yang mungkin belum kita temukan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, tersangka A tidak hanya dikaitkan dengan tanaman ganja. Tapi juga peredaran narkoba. Berdasarkan pengakuannya, pelaku ini juga mengedarkan ganja dalam potongan kecil.

“Menurut pengakuannya, belum dibagikan dan sudah ada potongan-potongan kecil yang dibungkus plastik. Diakui juga (pohon ganja) sudah ada (dibungkus), batangnya sudah dijual atau (sudah) dipanen,” dia dikatakan. menjelaskan.