Wakil Bupati Blitar Diperiksa Kejari Terkait Rumah Dinas – Berita Jatim

by
Wakil Bupati Blitar Diperiksa Kejari Terkait Rumah Dinas

Pahami.id – Mantan Wakil Bupati Rahmat Santoso diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait pro kontra rumah dinas, Rabu (8/11/2023).

Ia diinterogasi selama 5 jam oleh Kejaksaan Blitar. Usai diperiksa, Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) angkat bicara.

Dikutip dari Beritajatim.com–jaringan Pahami.id, Rahmat Santoso meminta awak media segera bertanya ke penyidik ​​Kejaksaan Blitar.

Wah, nanti saya tanya ke penyidik, karena saya capek dari pagi, kata Rahmat, Rabu (8/11/2023).

Rahmat Santoso hanya mengatakan, dirinya mendapat banyak pertanyaan dari penyidik ​​Kejaksaan Negeri Blitar. “Aku lupa banyak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse Khusus Kejaksaan Negeri Blitar Agung Wibowo mengatakan Rahmat Santoso mendapat 24 pertanyaan. Itu semua tentang sewa rumah formal yang sedang banyak dibicarakan.

Namun Agung enggan menyebutkan detail pertanyaan tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.

Kejaksaan melakukan penyelidikan terkait penyewaan rumah dinas yang ternyata milik Wali Kota Blitar. Prakteknya, rumah dinas tersebut tidak ditempati oleh Rahmat Santoso.

Penemuan awal merupakan laporan masyarakat kemarin yang diperkirakan rumah dinas namun tidak ditempati, ujarnya.

Pihaknya mengaku belum bisa mengambil kesimpulan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. Agung memastikan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

“Nanti untuk kesimpulannya masih perlu informasi lain, perlu dirumuskan apa dasarnya,” pungkas Agung.