Viral! Pemotor Diintimidasi Hingga Motornya Dibanting saat Adang Bus Lawan Arah di Lamongan: Main Hakim Sendiri – Berita Jatim

by
Viral! Pemotor Diintimidasi Hingga Motornya Dibanting saat Adang Bus Lawan Arah di Lamongan: Main Hakim Sendiri

Pahami.id –
Seorang pengemudi ketakutan saat diduga mencoba menghentikan bus yang putus arus di Lamongan, Jawa Timur. Bahkan sepeda motornya pun terjatuh dan terseret ke pinggir jalan.

Aksinya tersebut viral di media sosial yang dibagikan oleh akun Instagram @lamongan.update.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di kawasan Babat. Dalam video tersebut, terlihat dua bus menabrak arus. Diduga, saat itu sedang berlangsung karnaval yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas.

Melihat hal tersebut, sebuah sepeda motor berusaha menghentikan kedua bus tersebut. Namun, tindakannya justru mendapat respons yang kurang menyenangkan.

Pengendara sepeda motor diteror oleh beberapa orang yang diduga awak bus.

Pengendara sepeda motor yang mengenakan jaket putih dan helm putih itu rupanya terdorong hingga sepeda motornya terjatuh. Tak hanya itu, tubuhnya juga beberapa kali ditolak oleh orang-orang tersebut.

Ia tampak ingin melawan, namun sepeda motornya terseret dan terlempar ke pinggir jalan.

Meski begitu, pengendara sepeda motor tetap berusaha menegur pengendaranya. Namun lagi-lagi aksi tersebut mendapat perlawanan.

Sayangnya, tidak ada yang datang membantu pengendara sepeda motor tersebut.

Sejumlah orang terlihat mengatur lalu lintas dan memerintahkan pengemudi lain untuk mengemudi di samping bus yang menerobos arus tersebut.

Unggahan video tersebut pun mendapat beragam komentar dari warganet.

“Menangkap pengemudi dan kondektur berarti main hakim sendiri, itu adalah cara mereka sendiri untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan,” kata seaf***.

“Sayangnya sopirnya tidak membantu,” kata Faid ***.

“Abang yang berhelm putih, lapor polisi saja. Betul. Ajari orang sombong itu,” komentar Hany***.

“Banyak orang, tidak ada yang bisa membantu?” Komentar Vian***.

“Panitia karnaval bertanggung jawab. Mereka tidak boleh masuk jalur provinsi. Ambil jalan desa yang tidak dilalui bus. Bus dan penumpang juga berhak menggunakan jalan itu,” kata Fadhil***.

Kontributor: Fisika Tanjung