Pahami.id – Beredar video yang memperlihatkan seorang Qori sedang berdakwah sambil melantunkan ayat suci Alquran.
Diketahui, momen tersebut diambil saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Cikeusik, Kecamatan Banjarsari, Lebak-Banten.
Video tersebut viral setelah diunggah akun Instagram @terang_media, Senin (16/10/2023).
Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat seorang Qori berjenis kelamin laki-laki yang duduk di kursi berwarna hitam dengan mengenakan kemeja berwarna coklat, peci, dan sarung.
Qori terdengar melantunkan ayat suci Alquran dengan suara merdu.
Namun momen khusyuk itu dirusak oleh ulah seorang ibu yang tiba-tiba menyela Qori.
Ibu-ibu berjubah hitam dan berhijab bermotif seperti ini terlihat melemparkan uang kertas Rp 50 ribu tepat di depan Qori. Sementara itu, seorang pria juga memberikan uang namun melemparkannya ke atas meja.
Wajah Qori pun tampak terkejut saat melihat uang itu mengenai tubuhnya.
Meski begitu, para ibu terus menghamburkan uang.
“Ayo, ayo, ayo,” terdengar teriakan tamu di belakang kamera.
Tindakan fitnah terhadap Qori yang sedang mengaji ini banyak dikecam warganet.
“Apakah itu bisa dianggap sebagai gangguan agama atau tidak?” kata Agus***.
“Lebih baik berikan dia amplop itu dan suruh dia pulang,” kata Basten***.
“Mau memberi dan mengharapkan pujian, begini. Tidak ada sopan santun,” komentar Hendri***.
“Qori sudah bilang begitu dalam hati, maksudnya dia ingin menghargai kejatuhan tapi malah menyinggung perasaannya. Dia tidak punya sopan santun,” kata no_nom***.
“Uangnya banyak tapi akhlaknya tidak bagus, miris,” kata Huda***.
Kontributor: Fisca Tanjung