Ustaz Ridwan Khalid Bahas Janji Virgoun yang Mau Dirajam, Inara Rusli Tanggapi Begini – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Ustaz Ridwan Khalid mengulas surat perjanjian yang ditulis Virgoun untuk Inara Rusli.

Dalam surat perjanjian itu, Virgoun mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan seorang wanita bernama Tenri Ajeng Anisa pada September 2021.

Pernyataan Virgoun (Instagram)

Jika Virgoun mengulangi hal itu lagi, vokalis grup Last Child itu bersedia diproses sesuai hukum Islam.

“Saya siap diproses menurut hukum Islam sesuai surat An Nur ayat 2 dan juga diproses menurut hukum Indonesia,” tulis Virgoun.

Namun nyatanya, Virgoun mengulangi perbuatan tersebut dengan banyak wanita. Salah satunya diduga Tenri Anisa.

Ustaz Ridwan Khalis alias Bang Shifrun juga menyoroti kesiapan Virgoun untuk dihukum sesuai ayat Alquran.

“Para ulama ini menjelaskan lebih mendalam, nanti kita akan semakin merinding jika diberitahu penjelasan surat An-Nur ayat 2 ini,” kata Ustaz Ridwan Khalid.

Padahal, hukuman bagi pezina yang sudah menikah adalah rajam, bukan cambuk.

Apa yang dilakukan? permainan telah berakhirsampai seluruh badannya terasa sakit,” tambah guru tersebut.

Mengapa berbeda? Karena pezina yang menikah sudah memiliki pasangan yang sah. Ridwan Khalid mengatakan, orang yang berzinah akan sulit “keluar”.

Unggahan Ustaz Ridwan Khalid itu langsung di-repost oleh Inara Rusli di Instagram Story-nya pada Rabu (10/5/2023).

Inara Rusli hanya membalas dengan sapaan.

“Assalamualaikum…,” tulis Inara Rusli.

Namun, Inara Rusli tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait maksud dari reaksi tersebut.