Pahami.id – Saipul Jamil ditangkap polisi di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024) sore. Penyanyi pedangdut dan asistennya ditangkap karena kasus narkoba.
Meski kasus narkoba, Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba. Keputusan ini diambil setelah mantan suami Dewi Perssik itu menjalani tes urine.
Meski negatif narkoba, pria yang kini berganti nama menjadi Raja Saipul Jamil itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut tadi malam.
“Dibawa ke Polda untuk diperiksa rambut dan lain-lain,” kata kuasa hukum Saipul Jamil, Raja Simanjuntak saat dihubungi awak media, Sabtu (6/1/2024).
Hanya saja hingga kini hasil tes rambut Saipul Jamil masih belum diketahui.
Usai Saipul Jamil menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, penyanyi berusia 43 tahun itu kembali dibawa ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Menurut pengacara Saipul Jamil, kliennya masih di Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Raja Simanjuntak belum bisa memastikan apakah setelah 1×24 pria tersebut akan dibebaskan atau tidak.
“Saya belum bisa memastikan. Setelah 1 x 24 jam mungkin kita bisa memastikan apakah tersangkanya ada atau tidak, keluar atau tidak, Kapolsek akan melakukan pra-negosiasi,” jelasnya.
Sebagai informasi, Saipul Jamil dioperasikan mendadak di jalur Transjakarta, Daan Mogot, Jakarta Barat.
Seorang pria menabrak kaca depan mobil Saipul Jamil dan meminta orang yang berada di dalam keluar.
Mereka tidak hanya membentak, tapi juga melontarkan ancaman dan melontarkan kata-kata kasar.
“Hei, buka, buka! Aku akan menembakmu! Hei, buka, buka!” kata seorang pria dalam video yang diunggah akun @dededeannn, Jumat (5/1/2024).
Saat salah satu pelaku menabrak jendela mobil pengemudi, pelaku lainnya pun memaksa penumpang yang berada di dalam untuk keluar.
“Hei, aku akan menembakmu!” kata seorang pria.