Pahami.id – Sahabat mendiang Ustaz Arifin Ilham, Hanny Kristianto, pernah mengatakan akan mengusut wakaf senilai Rp 69 miliar yang diduga dibawa lari oleh mantan istri mendiang Ustaz, Umi Yuni.
Hari ini dikabarkan Hanny Kristianto akan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis (18/5/2023). Kedatangannya diduga untuk menyelidiki wakaf Yayasan Az-Zikra.
Dalam wawancara beberapa waktu lalu, Hanny Kristianto mengatakan, dirinya tak segan-segan melaporkan hilangnya uang wakaf ke polisi.
“Masukan dari Ustaz Abdul Somad, lapor, denda, penjara,” jelas Hanny Kristanto dalam video yang diunggah di kanal YouTube SCTV, Kamis (11/5/2023).
Pria yang biasa disapa Ko Hanny itu mengatakan, pihaknya telah memberikan waktu untuk menjelaskan laporan uang wakaf tersebut.
“Kami sudah memberikan waktu, tapi mereka mangkrak dan tidak selesai,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Hanny Kristianto menjelaskan saldo wakaf Yayasan Az-Zikra awalnya Rp 69 miliar. Tapi sekarang, hanya beberapa juta yang tersisa.
“Sisanya Rp 6.661.000, sisanya Rp 69 miliar,” ujar Hanny Kristanto.
Hanny Kristanto menjelaskan uang itu wakaf. Yang diperuntukan bagi umat melalui Yayasan Az Zikra.
“Jadi kita umat Islam harus berjuang, dimana ada harta Allah, wasiat Ustaz Arifin Ilham, warisan Ustaz Arifin Ilham berupa tanah wakaf dan rumah milik perorangan,” jelasnya.
Hanny Kristanto tidak asal bicara. Karena dia sudah memiliki bukti bahwa seseorang ingin mengubah keputusan wakaf menjadi hibah