Umi Pipik Polisikan Oklin Fia dengan Tuduhan Tindak Pornografi – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Aksi tak senonoh selebriti Oklin Fia memakan es krim di depan penis pria disorot Umi Pipik. Mantan istri Ustaz Jefri Al Buchori (Uje) itu resmi membuat laporan terkait aksinya itu ke Satreskrim Polri bersama Marissya Icha.

“Hari ini Umi Pipik dan Miss Marissya Icha berkonsultasi dan melaporkan dugaan perbuatan cabul dan asusila yang dilakukan oleh selebriti berinisial OF,” kata kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah, Rabu (16/8/2023).

Umi Pipik dan Marissya Icha melaporkan Oklin Fia ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pornografi, Rabu (16/8/2023) siang. [Adiyoga Priyambodo/Pahami.id]

Umi Pipik melapor ke Oklin Fia setelah berdiskusi dengan majelis majelis talim se-Jabodetabek. Mereka sepakat memberikan efek jera kepada Oklin melalui laporan polisi.

“Saya seorang pendakwah, meski bukan berarti saya lebih baik dari dia, tapi di sini saya banyak mendapat masukan dari majelis taklim se-Jabodetabek yang biasa membicarakan hal ini,” kata Umi Pipik.

Umi Pipik juga secara pribadi khawatir ke depan akan semakin banyak anak muda yang ikut aksi Oklin Fia jika dibiarkan begitu saja.

Aksi TikTokers Oklin Fia makan es krim di depan penis pria.  (Instagram/hiburan)
Aksi TikTokers Oklin Fia makan es krim di depan penis pria. (Instagram/hiburan)

“Nanti 10 atau 20 anak ini yang akan memimpin, bagaimana jika konten seperti ini muncul lagi? Bagaimana akhlak anak-anak kita? Padahal semua anak bisa mengakses media sosial,” ujar Umi Pipik.

Lebih lanjut, Oklin Fia menampilkan ciri-ciri muslimah saat membuat konten pornografi. Hal ini semakin memilukan bagi Umi Pipik sebagai pemuka agama.

“Kalau mau pakai medsos nggak apa-apa. Lihat pakai apa,” kata Umi Pipik.

Dalam laporan Umi Pipik, Oklin Fia dijerat Pasal 27 ayat (1) UU ITE dan Pasal 4, Pasal 8, dan 10 UU Pornografi. Ancaman hukumannya diperkirakan lebih dari 5 tahun penjara.

“Mohon doanya untuk semuanya, karena Umi mewakili keresahan seluruh masyarakat,” kata Marissya Icha.