Tidak Sekadar Jual, Warga Jember Ini Juga Tanam Ganja di Pekarangan Rumahnya – Berita Jatim

by
Tidak Sekadar Jual, Warga Jember Ini Juga Tanam Ganja di Pekarangan Rumahnya

Pahami.id – Seorang warga Jember berinisial MT diketahui menanam ganja di halaman rumahnya. Aktivitasnya terungkap setelah polisi menangkap MR, warga Kecamatan Tanggul.

MR merupakan pengguna sekaligus pengedar sabu. Dia ditangkap karena kepemilikan narkoba.

Penemuan tanaman ganja di rumah pelaku setelah Satreskrim Polres Jember menangkap MR asal Kabupaten Tanggul sebagai pengguna dan pengedar narkoba kristal, kata Kapolres Jember AKBP M. Nurhidayat, dikutip dari Antara, Jumat (10/1). 11/2023).

Kepada polisi, MR mengaku mendapat paket ganja tersebut dari seseorang berinisial MT. Tak lama kemudian, giliran MT yang ditangkap Polres Jember.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, MT mengaku mendapatkan tanaman ganja tersebut dari seseorang yang menyuruhnya menanamnya, ujarnya.

Bibit ganja yang diperolehnya kemudian ditanam di pekarangan rumahnya.

Polisi tak percaya dengan pernyataan pelaku. Polres Jember akan melakukan penyelidikan mendalam atas kasus ini.

Pelaku dijerat Pasal 112, 114 dan juga Pasal 111 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengaku kaget warganya menanam ganja.

“Saya sedih dan kaget, di Kabupaten Jember ada warga yang menanam ganja. Baru kali ini saya warga Jember melihat tanaman ganja,” kata Hendy yang hadir dalam jumpa pers di Mapolres Jember.

Ia meminta masyarakat ikut terlibat dalam pemberantasan narkoba. “Saya berharap masyarakat proaktif dan berani melaporkan jika ada peredaran narkotika di wilayah sekitar, karena polisi tidak bisa sendirian dalam memberantas peredaran narkotika, perlu ada keterlibatan masyarakat,” ujarnya.