Pahami.id – Ammar Zoni bersama dua terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika lainnya diperiksa keterangannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Dalam persidangan, Ammar Zoni diketahui tak hanya menyuruh sopirnya, Mustaqim, untuk membeli sabu. Ammar mulai mempercayakan pengemudi tersebut sejak Januari 2023.
Dua kali beli Rp 500.000, transfer Rp 1,5 juta. Beli Rp 500.000, pinjaman Taqim Rp 500.000, dan biaya perjalanan Rp 500.000, kata Ammar Zoni saat ditemui.
Pernyataan aktor tersebut senada dengan apa yang disampaikan Mustaqim yang juga merupakan terdakwa.
Dua kali (Ammar Zoni menitipkan saya membeli sabu). (Tahun) awal Januari dan Maret, kata Mustaqim.
Saat ditanya kapan terakhir kali ayah dua anak ini menggunakan sabu, Ammar mengaku pada awal Maret 2023. Namun, ia melakukannya bukan di Indonesia melainkan di Thailand.
Sedangkan sabu yang dibelinya pada Januari 2023, ia gunakan pada 20 Februari 2023. Hal itu diketahui dari putusan BAP yang diungkap Abdullah Emile Oemar, kuasa hukum Ammar Zoni.
“Saya lihat di BAP Saudara, yang dipakai tanggal 20 Februari dan awal Maret,” kata Abdullah yang Ammar bungkam.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Selatan karena menyalahgunakan narkoba di kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada 8 Maret 2023.
Aktor tersebut ditangkap setelah polisi terlebih dahulu menangkap pengemudi dan temannya. Saat itu terungkap ayah dua anak ini membeli sabu seberat 1,04 gram seharga Rp 1 juta.
Berkas kasus narkoba Ammar Zoni telah dinyatakan lengkap untuk disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Agustus 2023. Kakak Aditya Zoni juga telah dipindahkan dari Balai Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat ke Rutan Cipinang, Jakarta usai menjalani perawatan. periode telah berakhir.
Ini kali kedua Ammar Zoni terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, pada tahun 2017 lalu, ia ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat karena memiliki sebotol ganja.