Pahami.id – Sidang putusan praperadilan Siskaeeee yang menggugat Polda Metro Jaya, ditangkap hari ini, Selasa (27/2/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Siskaeee yang diwakili kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan kemarin berharap kliennya mendapat keputusan yang adil.
“Kami yakin dan yakin, apapun putusan hakim adalah putusan yang benar-benar mencerminkan rasa keadilan,” kata Tofan Agung Ginting, kuasa hukum Siskaeee di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/2/2024).
Kehadiran sidang praperadilan ini bermula dari penolakan seorang selebriti bernama asli Francisca Candra Novitasari yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
“Apa yang dilakukan penyidik merupakan tindakan yang memaksa klien kami menjadi tersangka,” kata Tofan Agung Ginting.
Apalagi, bintang utama Kramat Tunggak itu menjadi satu-satunya tersangka kasus produksi film porno yang ditangkap. Sementara 10 orang lainnya yang juga pemeran film tersebut tidak ditangkap.
Sebelumnya, Direktur Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut penangkapan Siskaeee karena sang selebgram berkali-kali tidak menghadiri jadwal pemeriksaan polisi.
Alasan ditangkapnya Siskaeee karena dianggap menghalangi proses penyidikan dan tidak hadir dua kali, kata Kompol Adi Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Siskaeee pertama kali dipanggil menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1/2024). Namun Siskaeee tak hadir karena urusan keluarga.
Polisi kemudian melayangkan surat panggilan kedua pada Senin (15/1/2024), namun Siskaeee kembali tidak hadir dengan alasan tidak menerima panggilan polisi.
Kuasa hukum Siskaeee mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan. Siskaeee dijadwalkan menjalani ujian lagi pada Jumat (19/1/2024).
Namun sang selebgram tak hadir dan meminta polisi menunda penyidikan dengan alasan ia mengajukan praperadilan penetapan status tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dari situ polisi menyimpulkan Siskaeee tidak kooperatif dalam mengikuti ujian. Dengan demikian, sang selebgram akhirnya tertangkap.
Siskaeee ditangkap di Yogyakarta pada 24 Januari 2024. Setibanya di Jakarta, ia terus ditahan di Polda Metro Jaya hingga saat ini.