Pahami.id – Program infotainment Bisik Pagi yang disiarkan oleh stasiun televisi Moji mendapat teguran dari KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia.
Seperti dikutip dari situs resminya, KPI memberlakukan larangan teguran tertulis terhadap Program Bisikan Pagi yang disiarkan oleh stasiun televisi MOJI.
Peringatan itu dilakukan karena program Whisper Morning diduga melanggar undang-undang penyiaran, dalam hal ini P3SPS, setelah menyiarkan perselisihan antara Doddy Sudrajat dan mantan istrinya, Puput.
Namun sanksi KPI terhadap MOJI hanya berupa teguran tertulis. Ini membuat stasiun tetap mengudara.
Fakta apa yang menjadikan program Whisper of Reprimand sebagai KPI? Berikut ulasannya.
1. Dugaan Pelanggaran Perlindungan Anak
Dilansir dari situs resmi KPI, program Whisper Morning diduga melanggar Kode Etik Penyiaran dan Program Penyiaran (P3SPS) KPI 2012.
2. Terbukti Pelanggaran
Pos MOJI yang melanggar pos ditemukan oleh Tim Pemantau Pos KPI pada 12 Juni 2023 mulai pukul 11.21 WIB. Tayangan yang tergolong R-BO ini menampilkan konflik antara Dody Soedrajat dan Puput yang merupakan mantan istrinya. Sengketa tersebut membahas status anak bungsu Puput yang dianggap bukan anak kandung Dody Soedrajat.
3. Ada 11 Pelanggaran Pasal