Sebelum Digugat, Sabda Ahessa Ngaku ke Wulan Guritno Belum Sanggup Bayar Utang – Berita Hiburan

by

Pahami.id – ujar Ahessa belum mencoba mendapatkan kembali uang dana talangan renovasi rumah Bulan Guritno sebelum digugat. Kepada Wulan, Sabda terang-terangan mengaku tak punya uang untuk membayar utangnya.

Setahu saya, belum ada balasan dari pernyataannya terkait dana talangan yang diberikan Wulan. Katanya, dana tersebut belum tersedia, kata pengacara Wulan Guritno, Ficky ​​​​Fernando saat dikonfirmasi, Selasa (27/2). 2/2024).

Perkataan Ahessa tak menjelaskan kenapa ia tak bisa mengembalikan utangnya kepada Wulan Guritno. Permasalahan keuangan Sabda diduga terkait dengan pendapatan usaha yang stagnan.

Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)

“Kami berhasil menangkapnya, mungkin tidak ada penghasilan tambahan dari usahanya,” jelas Ficky ​​​​Fernando.

Oleh karena itu, Wulan Guritno memastikan gugatan yang dilayangkan terhadap Sabda Ahessa hanya sebagian dari upaya mendapatkan kejelasan kapan utang tersebut akan dilunasi.

“Kalau mau bayar harus siap bayar. Hanya saja belum menemukan tanggal pembayaran yang cocok,” kata Ficky ​​​​Fernando.

Makanya kami mengajukan gugatan ini untuk mendapatkan bayaran, bukan untuk memperpanjang perkara ini. Sekadar memberi kepastian hukum kapan kami ingin dibayar. Agar tidak asal-asalan, lanjut pengacara.

Wulan Guritno tak mau terus menanggung sikap Sabda Ahessa yang tidak jelas soal pembayaran utang. Dia perlu tahu kapan uangnya benar-benar akan dikembalikan.

Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)
Gaya Pacaran Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)

“Kalau di undang-undang ada ketentuannya, jelas. Dari kami juga ada kepastian dari Firman, apa sebenarnya, bayar atau tidak,” jelas Ficky ​​​​​​​​​​​Fernando.

“Kalau mau bayar, bayar kapan. Jangan cuma bilang mau bayar, tapi tidak tahu kapan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.

Dalam gugatannya, Wulan Guritno meminta dana talangan kepada Sabda Ahessa untuk renovasi salah satu rumah di kawasan Pejaten Barat, Jakarta. Sang artis mengaku mengeluarkan dana hampir Rp 400 juta untuk hal tersebut.

Selain dana talangan, Wulan Guritno juga menuntut biaya ganti rugi sebesar Rp 100 juta, ditambah uang paksa sebesar Rp 10 juta per hari jika terjadi keterlambatan pelunasan.

Gugatan Wulan Guritno sudah diproses pengadilan. Sidang pertama digelar pada 22 Februari 2024 dengan agenda pembacaan gugatan.

Namun Sabda Ahessa maupun tim kuasa hukumnya tidak hadir dalam sidang hari itu. Hakim terpaksa menunda sidang gugatan hingga Sabda selaku tergugat bersedia memenuhi gugatannya.

Sidang gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa dijadwalkan ulang pada 29 Februari 2024. Pengadilan meminta Sabda tidak lagi melewatkan panggilan pengadilan agar panggilan Wulan dibacakan.