Sabda Ahessa Bantah Punya Utang ke Wulan Guritno – Berita Hiburan

by

Pahami.id – ujar Ahessa menanggapi gugatan Bulan Guritno terkait utang dana talangan renovasi rumah. Melalui tim kuasa hukumnya, Sabda menceritakan keterkejutannya saat informasi mengenai tuntutan Wulan datang.

Ya kalau masyarakat sah kalau digugat pasti kaget. Itu biasa, kata kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Tim kuasa hukum Sabda Ahessa mengklaim kliennya tidak memiliki utang kepada Wulan Guritno.

“Pelanggan kami tidak punya utang,” kata Aditya Anggriady.

Potret Sabda Ahessa berlibur ke luar negeri. (Instagram/@sabdaahessa)

Menurut versi pengacara Sabda Ahessa, Wulan Guritno awalnya memberikan dana talangan untuk renovasi rumah sukarela. Ia pun punya rencana tersendiri di balik renovasi rumah Sabda.

Sebenarnya bukan dana talangan, tapi dana yang disepakati untuk kebutuhan bersama. Bu Wulan Guritno punya rencana ke depan, kata Aditya Anggriady.

Wulan Guritno menilai hubungannya dengan Sabda Ahessa akan bertahan lama. Oleh karena itu, Wulan ingin menyiapkan ruangan khusus di rumah Sabda untuk menyimpan pakaiannya di sana.

“Bu Wulan Guritno membuatkan ruang ganti wanita,” kata Aditya Anggriady.

Sayangnya, tim kuasa hukum Sabda Ahessa enggan bicara lebih jauh soal dugaan utang Wulan Guritno kepada kliennya. Mereka berdalih ingin fokus menyelesaikan permasalahan Wulan melalui jalur keluarga.

“Beliau ingin memberikan kompensasi yang kedepannya mudah-mudahan masalah ini bisa terselesaikan dengan baik,” kata Aditya Anggriady.

Seperti diketahui, Wulan Guritno menggugat Sabda Ahessa karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.

Pendaftaran gugatan perdata memang sudah kami terima, namun perkaranya sederhana. Didaftarkan oleh pengacara Wulan Guritno pada 7 Februari 2024. Gugatannya tentang perbuatan melawan hukum dengan terdakwa Sabda Ahessa, jelas Kapolri. Pengadilan Selatan. Humas Djuyamto saat wawancara di kantornya.

Dalam gugatannya, Wulan Guritno meminta dana talangan kepada Sabda Ahessa untuk renovasi salah satu rumah di kawasan Pejaten Barat, Jakarta. Sang artis mengaku mengeluarkan dana hampir Rp 400 juta untuk hal tersebut.

Selain dana talangan, Wulan Guritno juga menuntut biaya ganti rugi sebesar Rp 100 juta, ditambah uang paksa sebesar Rp 10 juta per hari jika terjadi keterlambatan pelunasan.

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)
Wulan Guritno dan Sabda Ahessa (Instagram/@wulanguritno)

Gugatan Wulan Guritno sudah diproses pengadilan. Sidang pertama digelar pada 22 Februari 2024 dengan agenda pembacaan gugatan.

Namun Sabda Ahessa maupun tim kuasa hukumnya tidak hadir dalam sidang hari itu. Hakim terpaksa menunda sidang gugatan hingga Sabda selaku tergugat bersedia memenuhi gugatannya.

“Jika penggugat dan tergugat hadir dalam persidangan, maka penggugat akan segera membacakan gugatan dan tergugat diberi waktu 3 hari untuk menyampaikan jawabannya,” jelas Djuyamto.

Sidang gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa kembali digelar siang tadi. Namun gugatan tersebut belum dibacakan karena Wulan dan Sabda hanya diwakili kuasa hukum dalam persidangan.

Rencananya sidang gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa kembali digelar pekan depan. Hakim meminta Wulan dan Sabda hadir langsung agar bisa diadili mediasi.