Pahami.id – Polda Metro Jaya menggerebek Star Production House (PH) di Jakarta Selatan karena memproduksi film porno. Dalam satu tahun, PH telah menghasilkan 120 judul film.
Meski sudah lama tidak beroperasi, jumlah pelanggan rumah produksi tersebut mencapai 10 ribu orang. Mereka dapat mengakses konten streaming di tiga link situs berbayar.
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, sebagian besar pemainnya adalah selebriti dan artis.
Jadi, di sini perlu saya sampaikan latar belakang aktor perempuan di sini, mulai dari artis, foto model, dan selebritis, kata Ade Safri Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Polisi sudah punya identitasnya. Pemeran wanita berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, dan pemeran pria berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA.
Tiga sosok yang terungkap ke publik adalah Siskaeee, Virly Virginia, dan Raja Adipati.
Sebagai bintang porno, ternyata Siskaeee, Virly Virginia, dan Raja Adipati mendapat bayaran yang tidak sedikit, yakni sekitar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per judul film.
Berbeda dengan para pemainnya, rumah produksi justru meraup untung ratusan juta.
Besaran keuntungan yang diperoleh tersangka dalam waktu sekitar satu tahun beroperasi mulai awal tahun 2022 sekitar Rp 500 juta, kata Ade.
Selain itu, para pemainnya juga belum memiliki kontrak kerja yang jelas. Pihak produksi hanya akan membayar sesuai kesepakatan dengan pemain.
“Tidak ada kontrak bagi aktor yang digunakan dalam pembuatan film asusila tersebut. Jadi pembayarannya hanya satu kali untuk setiap film dengan rentang pembayaran Rp 10 juta hingga Rp 15 juta,” kata Ade.
Polda Metro Jaya sejauh ini menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, yakni I, JAAS, AIS, AT, dan ET.
Saya bertindak sebagai direktur dan administrator serta pemilik website. Kemudian JAAS bertindak sebagai juru kamera. AIS bertindak sebagai editor. AT memainkan peran rekayasa suara. ET berperan sebagai sekretaris dan aktris dalam film dewasa.