Pahami.id – Pengacara korban pembunuhan Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura mengaku siap melawan jika tersangka Gregorius Ronald Tannur melaporkannya ke polisi.
Maklum, tersangka mengatakan akan melaporkan keluarga korban dan kuasa hukumnya ke polisi karena pencemaran nama baik.
Hal ini terkait dengan video penolakan permintaan rujuk keluarga korban yang diunggah di Instagram beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, keluarga Dini dan Dimas menyebut Ronald Tannur datang ke rumah tersebut dan menawarkan uang perdamaian dengan tambahan kompensasi.
Video tersebut dianggap mencemarkan nama baik keluarga Ronald Tannur.
“Apakah Dimas mau melapor? Kamu sudah tahu?” tanya Denny Sumargo dalam podcastnya, Minggu (22/10/2023).
“Kami siap,” jawab Dimas.
Denny Sumargo bingung bagaimana keluarga Dini dan Dimas bisa dilaporkan kembali oleh tersangka pembunuhan. Namun dia tidak mengerti apa yang membuat Ronald melaporkannya ke pihak berwajib.
“Iya mereka menganggap kita pencemaran nama baik. Ya saya kurang paham,” kata Dimas sambil tersenyum.
Dimas melanjutkan, “Video tersebut kami buat, tentunya dengan bukti-bukti dan tujuan video tersebut bukan untuk menyebarkan berita, melainkan sebagai upaya preventif dan edukasi.”