Ribut Rebutan Jadi Imam Masjid di Kediri Berujung Adu Jotos, Begini Kronologinya – Berita Jatim

by
Ribut Rebutan Jadi Imam Masjid di Kediri Berujung Adu Jotos, Begini Kronologinya

Pahami.id – Kericuhan menjelang salat Asar di sebuah masjid di Kota Kediri. Pemicunya dianggap perjuangan menjadi imam masjid.

Peristiwa tersebut terjadi di Masjid Al Muttaqun, Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri pada Rabu (13/12/2023). Kedua pihak yang berselisih kini sudah saling melaporkan ke polisi.

Keributan bermula ketika keluarga ahli waris tanah wakaf masjid dan kelompoknya memaksakan diri menjadi imam. Namun warga tidak diperkenankan melakukan hal tersebut. Sesuai kesepakatan, jadwal imam masjid untuk salat Maghrib berasal dari warga sekitar.

Tarik menarik terjadi hingga ahli waris diusir dari masjid. Terjadi keributan yang berakhir dengan perkelahian. Tiga orang dilaporkan terluka.

Lukman Hakim, sang ahli waris, mengaku menjadi korban penganiayaan. Katanya, saat itu ia ingin menjadi imam salat Maghrib. Namun, sesuatu menariknya dari belakang dan membuatnya terjatuh.

“Saat itu saya hendak memimpin salat Maghrib, tiba-tiba ada jamaah yang menariknya dari belakang dan mendorongnya keluar masjid. Saat berada di luar masjid saya terjatuh, diduga ada yang menampar lalu menendang bagian dada dan punggung, kata Lukman, dikutip dari Suarajatimpost.com–rekan media Pahami.id, Jumat (15/12/2023 ). ).

Sekretaris Takmir Masjid Al-Muttaqun Manisrenggo Saifudin membantah keributan itu disebabkan warga.

“Ini semua bohong, semua kebohongan, dan semua fitnah keji,” kata Saifudin seperti dikutip Beritajatim.com – jaringan Pahami.id.

Saifudin menjelaskan, sehari sebelumnya, yakni Selasa (12/12/2023) siang, masyarakat sudah menyampaikan kepada Lukman Hakim bahwa masyarakat tidak ingin ahli warisnya menjadi imam. Saat itu ahli waris diusir dari masjid, namun tidak terjadi pemukulan.

Keesokan harinya, ahli waris dan rombongan datang lagi untuk memaksanya memimpin salat Maghrib. Padahal sesuai kesepakatan imam salat Maghrib dari penduduk setempat.

Warga kemudian mencoba menjelaskan, namun malah mendapat pelecehan yang mengakibatkan mereka saling melaporkan ke polisi.

Terjadi bentrokan antara warga dengan rombongan ahli waris yang sebelumnya masuk ke dalam masjid.

Konflik ini bermula dari perselisihan antara keluarga ahli waris dengan warga terkait pengelolaan Masjid Al-Muttaqun. Sepeninggal pengurus masjid, ahli waris memaksanya membentuk pengurus internal sehingga mengecewakan warga.

Sementara itu, tokoh masyarakat menyerahkan perselisihan ini ke Badan Wakaf Indonesia (BWI). “Karena masjidnya masih konflik dan kita tunggu keputusan BWI (Badan Wakaf Indonesia). Tapi pihak lain ingin mengontrol sebelum ada keputusan, kata Saifudin.

Masjid Al Muttaqun berdiri di atas tanah sumbangan keluarga Arman. Seiring berjalannya waktu, terjadi konflik antara keluarga ahli waris dengan warga yang mengakibatkan perselisihan pendapat di PTUN.

Menurut warga, Masjid Al Muttaqin bukan hanya wakaf dari ahli waris, tapi juga dari masyarakat.

Polisi masih terlihat menjaga masjid untuk menghindari konflik terulang. Langkah mediasi terus dilakukan agar kedua belah pihak menemukan solusi.