Resmi Dilaporkan Posan Tobing, Personel Kotak Tegaskan Tak Akan Lari – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Laporan Tobing Posan di Polda Metro Jaya, hari ini, Rabu (6/9/2023) belum sampai ke telinga personel Kotak yakni Tantri Syalindri (Tantri), Swasti Sabdastantri (Chua), dan Mario Marcella (Cella).

“Kami belum tahu,” kata Manajer Kotak, Aldi Novianto, saat dikonfirmasi melalui telepon.

Ketiga personel Kotak masih sibuk dengan aktivitas penampilan mereka. Seluruh perhatiannya terfokus disana sehingga tidak memikirkan hal lain seperti masalah Tobing Posan.

Aktivitas mereka masih berjalan lancar tidak terganggu, kata Aldi Novianto.

Staf Kotak juga telah menunjuk pengacara untuk menangani masalah Posan Tobing. Mereka tidak mau memikirkannya lagi.

“Selama ini permasalahan mereka diserahkan kepada pengacara,” kata Aldi Novianto.

Tantri, Chua, dan Cella tinggal memastikan siap menerima tantangan Posan Tobing untuk memperebutkan bukti guna menentukan siapa yang benar dalam sengketa perizinan lagu. Ketiganya memastikan tak lari dari proses hukum.

“Kalau ada panggilan tentu kami datang memenuhinya. Kami akan kooperatif,” kata Aldi Novianto.

Seperti diketahui, Posan Tobing resmi melaporkan Tantri, Chua, dan Cella ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Ketiganya dikenakan Pasal 9 juncto Pasal 113 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ancaman 4 tahun (penjara). Dendanya juga cukup besar, sekitar Rp 3 miliar, jelas Jerys Napitupulu.

Usai pelaporan, Posan Tobing memperingatkan Tantri, Chua, dan Cella agar siap bertemu di pengadilan. Pintu keselamatan pasti tertutup bagi mereka.

“Kalau Tantri, Cella, dan Chua hanya akan bertemu di pengadilan,” kata Posan Tobing.