Reformasi KUR Berpotensi Mempercepat Graduasi UMKM Naik Kelas – Berita Jatim

by
Reformasi KUR Berpotensi Mempercepat Graduasi UMKM Naik Kelas

Pahami.id – Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi negara melalui percepatan pembangunan sektor riil, khususnya peningkatan kapasitas pengusaha mikro berdasarkan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG).

Sebagai salah satu pilar utama perekonomian, pengusaha mikro memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja untuk percepatan pengentasan kemiskinan.

Hal itu diungkapkan Direktur Bisnis Mikro, Supari. Seperti yang diharapkan, KUR mampu mendorong formalisasi kelompok unbanked dan unbanked untuk mengakses pembiayaan yang lebih besar, sehingga program ini dapat menjadi jawaban atas permasalahan yang dihadapi oleh segmen mikro, yaitu terbatasnya akses terhadap lembaga keuangan formal yang mudah dan terjangkau. .

Terkait dengan masa pandemi selama 3 tahun terakhir, penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada tahun 2022 menyebutkan bahwa para pelaku usaha mikro terbukti tangguh dalam menikmati layanan KUR di tengah pandemi. Usaha mikro yang mendapatkan pembiayaan KUR secara menarik mendapatkan persentase omzet penjualan yang lebih tinggi dibandingkan segmen usaha lainnya.

Sambung Supari, sejak awal pelaksanaan program KUR terus menunjukkan peningkatan alokasi (kuota) dan realisasinya. Kemudahan akses dan beberapa relaksasi alokasi terkait pendanaan membuat pengusaha mikro lebih antusias dalam memanfaatkan program KUR. Ibarat pedang bermata dua, tingginya animo pengusaha mikro terhadap KUR juga memukul besarnya belanja APBN untuk program KUR.

Transformasi Skema KUR

Supari mengungkapkan, KUR telah mengalami transformasi yang sangat signifikan yaitu perubahan dari skema KUR dengan Jaminan Jasa (IJP) generasi pertama dari tahun 2007 hingga 2014 menjadi KUR generasi kedua melalui subsidi bunga dari tahun 2015 hingga saat ini.

Kajian yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (2020) menunjukkan bahwa perubahan skema menjadi subsidi bunga memberikan dampak ekonomi berupa penciptaan output, PDB dan lapangan kerja yang lebih tinggi dibandingkan dengan skema PLKI. diimplementasikan.

Namun ketika digunakan pendekatan Cost Effectiveness Analysis (CEA) yang mengukur dampak KUR terhadap penciptaan Produk Domestik Bruto (PDB) dan tenaga kerja terhadap nilai belanja pemerintah akibat program KUR pada masing-masing skema. terungkap. bahwa skema IJP menghasilkan rasio yang lebih tinggi dari rasio yang sama pada skema subsidi bunga.

Dengan kata lain, hal ini menunjukkan bahwa skema IJP memiliki efektivitas yang lebih baik, artinya dengan biaya yang relatif kecil menghasilkan dampak ekonomi yang lebih besar atau skema subsidi bunga memiliki tingkat efektivitas biaya yang lebih rendah, artinya memperoleh dampak ekonomi yang besar. membutuhkan pengeluaran pemerintah yang sangat besar.

Target Pengembangan dan Realisasi KUR Nasional dan BRI. (Dok: BRI)

Pada tahun 2022, BRI Research Institute melakukan kajian yang mengukur tingkat efisiensi ekonomi KUR dengan menggunakan pendekatan konsep Dead Weight Loss (DWL) yang menyatakan bahwa kebijakan subsidi bunga yang menurunkan suku bunga KUR menyebabkan inefisiensi pasar atau distorsi pasar. .

Dalam rangka menekan DWL yang terjadi dan agar kegiatan ekonomi semakin membaik serta harapan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) semakin optimis di masa mendatang, langkah cepat telah diambil oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Republik Indonesia dengan mengeluarkan kebijakan baru terkait KUR 2023 yang menekankan bahwa penggunaan suku bunga KUR diberikan secara bertahap sampai pembatasan pengajuan nasabah KUR yang melakukan pengajuan berulang.

Upaya ini dapat menjadi win-win solution bagi pemerintah yang mampu menghemat biaya pengeluaran negara dan pengusaha mikro yang tetap dapat menikmati subsidi manfaat KUR untuk meningkatkan kapasitas usahanya.

Perkuat Segmen Mikro, Tumbuhkan Perekonomian

Dengan tingginya potensi segmen mikro dan ultra mikro, Pemerintah melalui Kementerian BUMN RI meminta holding ultra mikro yang dipimpin oleh BRI, Pegadaian dan PNM untuk aktif memberikan bantuan berupa pemberdayaan untuk memberikan layanan pembiayaan kepada ultra mikro. pelaku usaha segmen mikro.

Langkah ini merupakan tonggak penting dalam memberikan layanan keuangan formal kepada sekitar 30 juta pelaku usaha ultra mikro yang belum terlayani oleh sektor keuangan formal.

Kementerian Koperasi dan UKM RI mengungkapkan, kontribusi UKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) negara mencapai lebih dari 61 persen. Perlunya upaya menjaga keberlangsungan usaha para pelaku UMKM khususnya segmen mikro sangat penting dan diperlukan untuk menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi nasional.

Pertumbuhan ekonomi sejalan dengan penyaluran KUR nasional. “BRI sebagai penyalur KUR terbesar, pada tahun 2022 saja akan mampu menyalurkan KUR hingga Rp252,4 triliun yang terdiri dari KUR super mikro Rp5,51 triliun, KUR Mikro Rp215,3 triliun, dan KUR Kecil Rp. 30 triliun,” kata Supari.

Menanggapi kebijakan skema subsidi bunga KUR yang tertuang dalam Permenko Perekonomian terbaru, Supari mengungkapkan bahwa segmen usaha mikro BRI telah menyiapkan strategi soft landing KUR, salah satunya melalui transisi dan peremajaan produk pembiayaan.

Selain itu, peningkatan kualitas layanan pembiayaan juga dilakukan melalui digitalisasi proses bisnis yang mampu mempercepat layanan kepada masyarakat. Sebagaimana terungkap dalam studi empiris, penyerapan kredit di segmen mikro bergantung pada akses layanan yang cepat dan mudah, bukan suku bunga.

Pada triwulan I-2023, penerbitan kredit komersial segmen mikro BRI meningkat sebesar 29% dan jumlah nasabah mengalami peningkatan signifikan lebih dari 42% year-on-year. Pencapaian ini menunjukkan bahwa telah terjadi gradasi dan peningkatan usaha ke arah pengusaha mikro yang lebih komersial.

Segmen bisnis mikro BRI sendiri menyumbang hampir 48% atau Rp 563,4 triliun dari total penyaluran kredit BRI. Langkah lain, BRI juga mendorong 60% alokasi pembiayaan difokuskan pada sektor produksi yang memiliki multiplier effect lebih besar terhadap kegiatan ekonomi.

“Perubahan skema subsidi bunga dan alokasi prioritas sektor KUR ke segmen usaha mikro akan mempercepat proses inklusi keuangan dan mendorong munculnya sumber pertumbuhan ekonomi baru. Selain itu, sebagai komitmen untuk memberdayakan pengusaha mikro agar lebih tangguh, perseroan telah menyediakan berbagai produk dan layanan pembiayaan mikro yang dapat diakses oleh masyarakat luas,” pungkas Supari.