Pahami.id – PT Nestle Indonesia telah melakukan PHK terhadap ratusan pekerjanya. Sebanyak 126 pekerja terkena PHK.
Gelombang aksi demonstrasi dilakukan ratusan buruh yang mengunjungi pabrik PT Nestle Indonesia di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Senin (13/11/2023).
PT Nestle Indonesia angkat bicara mengenai hal ini. Menurut manajemen, pemutusan hubungan kerja merupakan langkah efisien yang harus dilakukan perusahaan.
Sayangnya, beberapa peran karyawan akan terpengaruh, demikian bunyi keterangan resmi manajemen Nestle Indonesia yang dikutip Selasa (14/11/2023).
Perusahaan telah mengambil beberapa langkah untuk memastikan dampak perubahan terhadap karyawan tidak terlalu besar. Pihak manajemen juga memastikan pelayanan kepada pengguna tidak terganggu dengan situasi ini.
Mengutip Beritajatim.com–jaringan Pahami.id, PHK tersebut dilakukan imbas dari Townhall Business Update pada 31 Oktober 2023.
Plt Sekretaris Jenderal FSBMM Wilayah Timur, Sigit Nugroho mengatakan, pihaknya mengambil langkah merumahkan pekerja karena alasan efisiensi.
“Sangat disayangkan perusahaan mencapai efisiensi dalam waktu singkat. Pihak perusahaan juga sudah memberikan pemberitahuan, namun sangat mendadak. “Baru kali ini pihak perusahaan memberikan surat secara tiba-tiba seperti ini,” kata Sigit.
Ia menyayangkan pihak perusahaan tidak membuka dialog dengan para pekerja sebelum mengambil langkah dialog. Katanya, seharusnya langkah efisiensi ini dilakukan 12 bulan lebih awal, bukan 2 minggu.
“Perlu waktu yang lama sebelum ada efisiensi untuk melakukan dialog konstruktif. “Paling tidak 12 bulan sebelum efisiensi dilaksanakan harus dibicarakan dengan Serikat Pekerja, sebagaimana disampaikan SBNIK dalam usulan Perjanjian Kerja Bersama dan Perjanjian Kerangka Nasional yang telah dibahas sebelumnya,” ujarnya.