Prabowo Temui Santri dan Alumni Ponpes Zainul Hasan Genggong Jatim, Gibran Ngantor di Surakarta – Berita Jatim

by
Prabowo Temui Santri dan Alumni Ponpes Zainul Hasan Genggong Jatim, Gibran Ngantor di Surakarta

Pahami.id – Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto akan melanjutkan kegiatan kampanye pada hari ke-36 atau hari ini, Selasa (2/1/2024) ke Jawa Timur (Jatim).

Pasangan calon presiden Prabowo-Gibran dijadwalkan menghadiri acara di Pondok Pesantren (Ponpes) Zainul Hasan Genggong di Probolinggo, Jawa Timur, pada Selasa (2/1/2024).

Berbeda dengan calon wakil presidennya, Gibran Rakabuming Raka yang hari ini bertugas seperti biasa di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Rencananya, Prabowo akan menemui alumni dan santri Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong di Pajarakan, Probolinggo pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, Gibran hari ini kembali bertugas sebagai Wali Kota Surakarta usai berkampanye di Sragen, Jawa Tengah, Senin (1/1/2024) kemarin.

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Aminuddin Ma’ruf membenarkan agenda Prabowo-Gibran di atas.

Dalam kesempatan itu, Aminuddin yang kerap mendampingi Gibran berkampanye membenarkan putra sulung Presiden Jokowi itu tidak ada agenda berangkat ke Jakarta, apalagi untuk menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat.

Bawaslu Kota Jakarta Pusat dalam surat bernomor 061/PP.01.02/K.JK-03/12/2023 meminta Gibran hadir di Sekretariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat hari ini, Selasa pukul 13.00 WIB untuk memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran kampanye pada Pilkada. hari bebas. kawasan kendaraan bermotor (car free day) sepanjang Jalan Thamrin menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada 3 Desember 2023.

Oleh karena itu, Aminuddin menegaskan calon wakil presiden nomor urut 2 itu berkomitmen mematuhi aturan penyelenggara Pilpres 2024, termasuk Bawaslu.

Namun terkait gugatan Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Aminuddin mengatakan Gibran dan TKN Prabowo-Gibran belum menerima undangan resmi.

Hingga saat ini kami belum menerima surat resmi, kata Aminuddin, dikutip ANTARA.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2023. Tahap selanjutnya, masa tenang pada 11-13 Februari 2024. KPU menetapkan pemungutan suara pada pemilu presiden dan legislatif pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Sepanjang masa kampanye, pasangan Prabowo-Gibran memilih untuk tidak memanfaatkan waktu yang ada untuk berkampanye karena keduanya masih aktif sebagai pejabat publik, yakni Prabowo sebagai Menteri Pertahanan RI dan Gibran sebagai Wali Kota Surakarta. (DI ANTARA)