Polres Gresik Bongkar Praktik Prostitusi Online, PSK Didatangkan dari Kawasan Saritem – Berita Jatim

by
Polres Gresik Bongkar Praktik Prostitusi Online, PSK Didatangkan dari Kawasan Saritem

Pahami.id – Polres Gresik mengungkap praktik prostitusi online di sebuah apartemen. Lima orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Dari lima orang yang ditangkap, satu orang merupakan muncikari berinisial N (23), dan empat lainnya merupakan pekerja seks komersial (PSK) yakni R, D, SF, dan SA.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, hingga saat ini, kata dia, satu orang masih ditetapkan sebagai tersangka yakni N. Sementara 4 orang lainnya berstatus saksi.

“Dari keterangan itu, sudah dua minggu beroperasi di Gresik. Rata-rata yang terlayani 20 tamu, ujarnya, dikutip dari jaringan Beritajatim.com-Pahami.id, Rabu (1/11/2023).

Ia mengaku masih menyelidiki kasus tersebut. Berdasarkan keterangan N, ada orang lain yang mempunyai peranan sangat penting dengan inisial huruf M.

Polisi telah memasukkan M ke dalam daftar pencarian orang (DPO). M diketahui merupakan warga Bekasi yang juga berperan sebagai muncikari. Tersangka memanggilnya ‘Papi’.

M adalah orang yang merekrut PSK dan menyediakan fasilitas akomodasi. “PSK tersebut mayoritas didatangkan dari wilayah lokalisasi Saritem, wilayah Jawa Barat,” ujarnya.

Aldhino mengatakan, M juga berperan dalam menentukan kota tujuan agar bisnis seks tersebut lancar. Perannya penting dalam mengoperasikan aplikasi MiChat untuk menarik pelanggan. Selain mendapat bagian 40-50 persen.

“Caranya sering berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain. “Biasanya kami singgah di satu tempat dalam jangka waktu 1-2 bulan,” ujarnya.

Sedangkan N terancam dituntut sesuai Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP tentang dugaan melakukan perbuatan cabul.