Pahami.id – Polisi terus mengusut kasus carok massal di Sampang beberapa waktu lalu. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun hingga kini nama-nama yang ditetapkan sebagai tersangka belum dipublikasikan.
Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka telah dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata Kabid Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, dikutip dari jaringan Beritajatim.com–Pahami.id, Senin (9/10/2023).
Jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Mungkin tersangkanya masih ada lagi, kita tunggu penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Peristiwa carok terjadi pada Selasa (3/10/2023) yang melibatkan pemuda dari dua desa, yakni Banyumas dan Pekalongan.
Akibat bentrokan tersebut, tujuh orang harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Muhammad Zyn untuk mendapatkan perawatan.
Ketujuh orang yang dirawat itu berinisial M, F, S, U, D, H dan SA. Menurut informasi, carok tersebut dipicu oleh percintaan atau perkelahian antar perempuan.
Polisi sudah melakukan mediasi dengan menghadirkan Plt Lurah Kampung Banyumas dan Plt Lurah Kampung Pekalongan. Masalah ini juga telah berhasil diatasi.