Polisi Segera Umumkan Tersangka Kasus Kematian Dante, Tamara Tyasmara Drop Sejak Jenazah Anak Diautopsi – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Polda Metro Jaya menyatakan akan mengumumkan tersangka kematian anak tersebut Tamara TyasmaraRaden Andante Khalif Pramudityo atau Dante tidak lebih lama lagi.

Namun Tamara Tyasmara nampaknya belum mau berkomentar mengenai tindakan cepat polisi tersebut.

Di Instagram, Tamara Tyasmara belum memposting apa pun. Pandangan ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan ayah Dante, DJ Marah Dimas yang langsung merespons setelah polisi mengeluarkan pernyataan terkait rencana pengumuman tersangka.

Di dunia nyata, saat ditemui di kediamannya kawasan Gudang Peluru, Jakarta, Kamis (8/2/2024), Tamara Tyasmara pun menolak ditemui awak media. Ibu Tamara, Tia mengatakan, kondisi psikologis putrinya masih belum stabil.

Tamara Tyasmara (berpakaian serba hitam) saat proses autopsi putranya, Dante di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/2/2024). [Pahami.id/Adiyoga Priyambodo]

“Tamara masih down,” kata Tia.

Kondisi psikologis Tamara Tyasmara semakin memburuk sejak kembali dari autopsi jenazah Dante di TPU Jeruk Purut, Jakarta beberapa hari lalu.

“Setelah autopsi kemarin, saya tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Tia.

Mewakili keluarga besar Tamara Tyasmara, Tia memberikan keterangan resmi terkait rencana polisi mengumumkan tersangka kematian Dante. Ia berharap tindakan polisi tersebut bisa membuka misteri penyebab kematian Dante yang hingga saat ini belum terungkap.

“Iya dengan ini semoga terungkap apa yang sebenarnya terjadi pada cucu saya,” kata Tia.

Tamara Tyasmara dan pengacara Sandy Arifin usai proses visum putranya, Dante di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/2/2024) [Pahami.id/Adiyoga Priyambodo]
Tamara Tyasmara dan pengacara Sandy Arifin usai proses visum putranya, Dante di TPU Jeruk Purut, Jakarta, Selasa (6/2/2024) [Pahami.id/Adiyoga Priyambodo]

Kabar meninggalnya Dante pertama kali diberitakan oleh ibunya, Tamara Tyasmara, pada 28 Januari 2024. Wanita yang juga aktris sinetron itu mengunggah sebuah surat kabar duka yang memuat nama Dante.

“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, telah berpulang dalam rahmat Allah, Raden Andante Khalif Pramudityo,” demikian bunyi teks yang ditulis Tamara Tyasmara.

Saat itu Tamara Tyasmara belum menjelaskan penyebab meninggalnya Dante. Ia hanya menambahkan informasi mengenai pemakaman dan rencana pemakaman anak tersebut.

Hingga sehari setelah Dante dimakamkan, Tamara Tyasmara buka suara soal penyebab meninggalnya pria kecil itu. Tamara mengatakan Dante meninggal dunia diduga tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

Kasus meninggalnya Dante kemudian ditangani Polsek Duren Sawit, Jakarta. Penyidik ​​telah memeriksa rekaman kamera sirkuit tertutup (CCTV) di area kolam renang yang diduga menjadi lokasi kejadian yang melibatkan Dante.

Hingga akhirnya penanganan kasus kematian Dante diambil alih penyidik ​​Polda Metro Jaya. 20 orang saksi diperiksa terkait kronologis kejadian yang diduga merenggut nyawa Dante.

Polda Metro Jaya juga telah melakukan otopsi terhadap jenazah Dante. Mereka mengambil sampel beberapa organ tubuh Dante untuk diperiksa guna mengetahui penyebab kematiannya.

Baru-baru ini, Polda Metro Jaya menyatakan ada temuan unsur pidana dari hasil kasus kematian Dante di kawasan kolam renang Pondok Kelapa, Jakarta. Kasus kematian Dante sudah dinyatakan dalam penyelidikan dan kita tinggal menunggu hasil forensik untuk menentukan langkah selanjutnya.

Kini, hasil pemeriksaan forensik sudah keluar. Penyidik ​​sudah bisa memastikan bahwa rekaman CCTV kolam renang tempat diduga Dante tewas adalah berkas aslinya.

Hasil digital forensik menyatakan rekaman CCTV tersebut asli dan belum diedit, kata Kasubdit AKBP Jatanras Polda Metro Jaya Rovan Richard Mahenu.

Penyidik ​​juga sudah memperoleh hasil otopsi jenazah Dante yang dilakukan beberapa hari lalu. Namun penyidik ​​belum siap memberikan penjelasan terkait detail hasilnya.

“Kami juga sudah menerima hasil kedokteran forensik terkait kegiatan penggalian kemarin. Namun untuk detailnya akan disampaikan langsung oleh ahlinya, jelas Rovan Richard Mahenu.

Kedepannya, penyidik ​​hanya perlu melakukan penyidikan kasus untuk menetapkan tersangka kematian Dante.