Pahami.id – Polisi terus menyelidiki kematian putranya Marah Dimas Dan Tamara TyasmaraRaden Andante Khalif Pramudityo alias Dante. Kali ini polisi melakukan olah TKP di Kolam Renang Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Mengutip akun Instagram @mimi.julid, sejumlah polisi dikerahkan untuk mengecek langsung lokasi kejadian.
Untuk menyelidiki lokasi kejadian, kolam renang disterilkan dari pengunjung. Hanya ada beberapa petugas polisi yang hadir dan sekitar dua penjaga kolam renang.
Penjaga kolam kemudian menunjukkan kamera CCTV yang sedang merekam Yudha Arfandi yang diduga menenggelamkan Dante.
Penjaga kolam kemudian membawa polisi ke lokasi dugaan Dante tenggelam. Di sana juga diketahui bahwa kolam tersebut ditujukan untuk orang dewasa karena kedalamannya mencapai 1,5 meter.
Untuk memastikan kedalaman kolam, polisi meminta salah satu petugas untuk masuk ke dalam kolam. Dan yang pasti kedalaman kolam itu 1,5 meter.
Kasus kematian Dante mulai terungkap. Setelah video di kolam renang terungkap, polisi menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka dan ditahan sejak Jumat (10/2/2024).
Polisi mengatakan Yudha Arfandi akan dijerat dengan beberapa pasal atas perbuatannya, termasuk pasal pembunuhan berencana.
“Tersangka YA diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Lalu ada pasal pembunuhan, ditambah pasal pembunuhan berencana, dan juga pasal kelalaian yang menyebabkan meninggal dunia,” jelas Kepala Humas Negeri. Sembilan. Polisi Metro, Kompol Ade Ary dalam gelar perkara, Jumat (9/2/2024).
Namun hingga saat ini polisi masih mendalami motif di balik perilaku Yudha Arfandi. Kekasih Tamara juga masih diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.