Pierre Gruno Masih Tak Terima Masuk Penjara Gegara Kasus Penganiayaan: Banci Lo, Lapor Polisi – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Rupanya Pierre Gruno masih protes dipenjara oleh Giri Budisetiawan sebagai korban penganiayaan. Ia masih yakin Giri Budisetiawan mengawali masalah tersebut dari tatapan sinisnya saat bertemu di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta pada 30 Juni 2023.

“Tidak mungkin bagi saya untuk mengalahkan seseorang yang hanya duduk diam. Pasti ada apa-apa,” kata Pierre Gruno di kawasan Tendean, Jakarta, baru-baru ini.

Pierre Gruno bahkan menilai Giri Budisetiawan tidak jantan karena membawa permasalahannya ke polisi.

“Buat saya ini banci, laporkan ke polisi,” kata Pierre Gruno.

Pierre Gruno usai keluar dari penjara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023). [Pahami.id/Adiyoga Priyambodo]

Pierre Gruno tumbuh di lingkungan di mana dia terbiasa menyelesaikan masalahnya sendiri. Jika permasalahan pertama muncul karena gesekan fisik, maka perdamaian baru bisa disepakati setelah kedua belah pihak berdebat terlebih dahulu.

“Otakku masih otak tua. Jadi kalau bertengkar misalnya kurang puas, bertarung lagi sampai puas,” jelas Pierre Gruno.

Namun pada akhirnya Pierre Gruno terpaksa harus mengikuti aturan Giri Budisetiawan karena tak tega menjalani hari-harinya di penjara.

“Saya minta keluar dari sana. Preman saya kambuh, mulai lagi,” kata Pierre Gruno.

“Saya tidak mau hal itu terjadi lagi, dulu saya preman lagi. Saya tidak ingin memukul orang lagi,” tambahnya.

Pierre Gruno pun memberikan tawaran perdamaian kepada Giri Budisetiawan yang akhirnya disetujui. Laporan pelecehan tersebut dicabut dan Pierre Gruno dapat kembali beraktivitas normal.

“Ya, suka atau tidak, damai,” kata Pierre Gruno.

Seperti diketahui, Pierre Gruno ditangkap di Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah menjadi tersangka laporan penganiayaan Giri Budisetiawan pada 23 Juli 2023. Hasil pemeriksaan Pierre Gruno pada 22 Juli 2023 membenarkan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Giri Budisetiawan pada 30 Juni 2023.

Namun di tengah proses hukum, Pierre Gruno dan Giri Budisetiawan sepakat untuk berdamai. Laporan tersebut dicabut dan Pierre Gruno dibebaskan dari tahanan pada 17 Agustus 2023.