Petaka di Mojokerto, Pasutri Dianiaya Tetangga dengan Linggis Gegera Taman Depan Rumah – Berita Jatim

by
Kronologi Meninggalnya Siswa MTs di Blitar Diduga Setelah Dianiaya Temannya

Pahami.id – Sepasang suami istri di Mojokerto, Jawa Timur dianiaya oleh tetangganya dengan menggunakan linggis.

Peristiwa tragis ini dialami Restu Juwono dan Teresia Samio Puji Trisnani, warga Padang Pangreman Gg 5 No 25F, RT 5 Rw 3, Lingkungan Padang Pangreman, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Pasangan ini dianiaya oleh tetangganya, Sutomo (53). Dari hasil pemeriksaan polisi, Sutomo menganiaya pasangan tersebut karena taman depan rumah.

Anak korban, DAN (16), mengatakan, sebelumnya pelaku Sutomo (53) meminta korban Restu Juwono membongkar taman kecil depan rumah.

“S (penjahat) minta taman itu dibongkar. “Sebenarnya ibu saya sudah lama menanam pohon ini di depan rumah, sebelum ada jalan beraspal,” ujarnya seperti dikutip dari Berita tim–jaringan Pahami.idSenin (11/12).

Tak sia-sia korban menanam pohon bunga di depan rumah, hal ini dikarenakan ada program penghijauan di depan rumah. Pelaku meminta korban memarkir kendaraannya agar memudahkan kendaraan melintas.

Anak korban menambahkan, kawasan sekitar rumahnya masih bisa dilalui kendaraan meski terdapat tanaman kecil.

“Sebelum ada program penghijauan di depan rumah, ibu saya sudah lama menanamnya, lalu S (pelaku) minta (penanaman) dibongkar. Ibu tidak menginginkannya karena bagus dan rapi. Katanya rapi, biar jalan lebar, kalaupun sepeda bisa muter, muter juga. “Karena masalah taman ini,” ujarnya.

Sementara keterangan saksi, Gaguk Biantoro (43), mengatakan pelaku memukul suami korban dari belakang menggunakan linggis.

“Pakai linggisnya, linggisnya ada di garasi. Saya membantu (bekerja di rumah pelaku) meninggikan garasi karena terendam banjir setelah jalan diaspal. Tiba-tiba pelaku memukul korban dari belakang dengan linggis. “Korban sedang menanam di depan rumahnya,” ujarnya.

Usai menganiaya sang suami, pelaku kemudian mengejar istri korban. Setelah penganiayaan pasangan tersebut, Sutomo melarikan diri ke timur. Pelaku kemudian ditangkap petugas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi usai melakukan olah TKP.

Kedua korban kini harus menjalani perawatan di IGD RSU Dr Wahidin Sudoro Husodo, Kota Mojokerto.