Pesan Khofifah Jelang Ramadan, Masyarakat Jatim Diminta Saling Menghormati dan Menjaga – Berita Jatim

by
4 Tahun Memimpin Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ucapkan Terima Kasih atas Banyaknya Dukungan

Pahami.id – Bulan Ramadhan adalah momen untuk menjaga sesama muslim dan pemeluk agama lain.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat saling menghormati dan menjaga keamanan dan ketertiban sepanjang bulan Ramadan.

“Masyarakat Jawa Timur itu beragam. Mereka terdiri dari berbagai latar belakang agama dan suku. Kami menyerukan untuk saling menghormati dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan,” ujar Khofifah seperti dikutip dari DI ANTARA di Surabaya, Selasa (21/3/2023).

Dengan saling menghormati dan memupuk persaudaraan, mantan Mensos ini berharap umat Islam bisa menjalani bulan Ramadan dengan khidmat hingga hari kemenangan Aidilfitri.

“Untuk bisnis makanan dan minuman, salah satu cara menghormati bulan suci Ramadhan adalah dengan menjual makanan secara diam-diam dengan menggunakan tirai di siang hari,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur Khofifah juga mengimbau para pedagang untuk tidak menjual atau menyajikan minuman beralkohol.

Dengan begitu, masyarakat non muslim tetap bisa mendapatkan kemudahan saat ingin membeli makanan dan minuman di siang hari di bulan Ramadan. Namun tetap menghormati umat Islam yang sedang berpuasa.

Khofifah mengeluarkan Surat Edaran tentang peningkatan dan pemeliharaan ketentraman dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1444 H.

Dalam surat tersebut diatur agar pengelola atau penanggung jawab usaha kepariwisataan melakukan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan kepariwisataan. Pengelola tempat wisata diimbau untuk meningkatkan kesadaran tentang penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA), serta minuman beralkohol.

“Untuk mengantisipasi hari raya Idul Fitri, khususnya objek-objek wisata yang rawan kecelakaan seperti pantai, sumber air panas alami, kawah gunung berapi dan tempat-tempat yang rawan longsor, kami menghimbau pengelola untuk meningkatkan pengawasan demi keselamatan pengunjung,” ujarnya. dikatakan. dia berkata.

Hal yang sama berlaku untuk penyedia akomodasi wisata seperti hotel, vila, dan motel.

Kemudian bagi penyedia jasa angkutan dan pariwisata dihimbau untuk memberikan pelayanan dan jaminan sesuai standar keselamatan dan keamanan penumpang.

Penyedia jasa transportasi diminta untuk meningkatkan pengawasan kesehatan pengemudinya, dan memastikan mereka bebas dari penggunaan narkoba selama bertugas.

Sementara itu, penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi seperti diskotek, klub malam, pub/rumah musik, karaoke, dan panti pijat wajib menghentikan kegiatan usahanya selama bulan Ramadan.

Selain itu, pelaku bisnis bioskop dilarang menayangkan film mulai pukul 17.30 WIB hingga pukul 20.00 WIB, yaitu pada saat buka puasa hingga shalat Tarawih.

“Saya minta kepada seluruh walikota dan bupati se-Jawa Timur untuk menjadi garda terdepan dalam meningkatkan pengawasan Kamtibmas terhadap pelaksanaan kegiatan usaha pariwisata selama bulan Ramadhan dan selama hari raya Idulfitri,” ujarnya.