Pahami.id – Kabar mengejutkan datang dari proses perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse. Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan cerai Idham.
“Pengadilan telah menolak permohonan cerai pemohon Idham Masse dan tergugat Catherine binti Peter Wilson,” kata Petugas Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah saat ditemui di kantornya, Senin (13/11/2023).
Permohonan cerai Idham Masse ditolak karena ia selaku pemohon tidak menghadiri dua sidang perceraian pada 23 Oktober dan 6 November 2023.
“Maka pada tanggal 6 November 2023, pengadilan langsung memutuskan perkara permohonan cerai ini ditolak,” jelas Taslimah.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga telah menyerahkan salinan putusan hakim terkait penolakan permohonan cerai Catherine Wilson kepada Idham Masse. Namun belum ada informasi apakah Idham sudah menerima berkas tersebut atau belum.
Putusan pengadilan ini sudah dikirimkan kepada pemohon (Idham), kata Taslimah.
Nantinya, Idham Masse bisa mengajukan gugatan cerai baru kepada Catherine Wilson jika masih ingin berpisah dari artis tersebut.
Jika berubah pikiran, pemohon bisa mengajukan permohonan cerai baru dengan alasan baru, kata Taslimah.
Seperti diketahui, Idham Masse memutuskan menceraikan Catherine Wilson pada 9 Oktober 2023. Permohonan itu didaftarkan sendiri oleh Idham dan diterima dengan nomor registrasi 3455/Pdt.G/2023/PAJS.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan langsung dari Catherine Wilson maupun Idham Masse terkait keputusan mereka bercerai.
Catherine Wilson dan Idham Masse sendiri menikah pada 1 Oktober 2022. Keduanya berjalan menuju pelaminan setelah melalui proses pendekatan selama tiga bulan.