Pahami.id – Polda Jatim menetapkan tiga tersangka kasus penembakan relawan Prabowo di Sampang. Salah satu dari tiga tersangka merupakan Kepala Desa (Kades) di Madura.
Kabid Humas Polda Jatim Kompol Dirmanto mengatakan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka terkait peristiwa penembakan di Sampang.
Ketiga tersangka yakni S, H dan W telah ditahan untuk membantu penyidikan.
Saat ini saksi yang diperiksa ada 13 orang dan sudah ditetapkan tersangka sebanyak tiga orang, ujarnya, dikutip dari Ketik.co.id–jaringan Pahami.id, Rabu (3/1/2024).
Tak hanya menangkap tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, polisi juga menggeledah dua rumah dan satu gudang yang diduga milik tersangka.
Dirmanto mengungkapkan, satu dari dua rumah yang digeledah adalah milik seorang kepala desa. “Hari ini kita cari, salah satunya kepala desa,” ujarnya.
Pihaknya mengaku mendapatkan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam dan telepon genggam.
Polisi belum mengungkap motif penembakan warga Sampang. Dirmanto menegaskan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita tunggu hasil ujian selanjutnya, setelah semuanya selesai baru keluar,” ujarnya.
Sebelumnya, Muarah (49), relawan Prabowo-Gibran, menjadi korban dugaan orang asing alias OTK. Penembakan terhadap korban terjadi pada Jumat (22/12) sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat itu korban sedang bersama rekan-rekannya di depan sebuah toko di Dusun Mandeman Daya, Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Sampang, Jawa Timur (Jatim).
Saat ia sedang ngobrol dengan rekan-rekannya, tak lama kemudian muncul dua pria berbadan kekar yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max. Pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan melepaskan dua tembakan ke arah Muarah.