Pelaku Penganiaya Warga Mojokerto dengan Palu Tertangkap – Berita Jatim

by
Pelaku Penganiaya Warga Mojokerto dengan Palu Tertangkap

Pahami.id – Polisi menangkap pelaku, Fandi Ahmad (23), warga Perumahan Graha Pasinan, Desa Pasinan, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Sebelumnya, korban mengalami luka setelah dipukul palu saat sedang tidur di ruang tamu rumahnya pada Selasa (9/1/2024) siang.

Kepala Satreskrim Polres Mojokerto Tipidum, Iptu Bambang Sunandar membenarkan, pelaku sudah ditangkap. Namun, dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

“Iya, masih dikembangkan untuk mencari bukti. Ya, dia ditangkap. “Tadi siang ditangkap di Terminal Mojosari,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com–rekan media Pahami.id.

Iptu Bambang menyampaikan motif pelaku berdasarkan informasi yang diperolehnya, karena ingin mengambil uang korban.

Namun saat hendak mencuri, pelaku tertangkap dan memukul korban dengan palu.

“Mau ambil uang tapi ratuku sedang diselidiki (ketahuan dulu). Saya tidak mengerti, Arek e (penjahat) berbicara spontan. Ini akan dirilis besok. Yang harus ditangkap, itulah intinya. Detailnya besok. Masih berkembang, mencari bukti kegunaan. Masih di jalan ini,” katanya.

Sebelumnya, warga Perumahan Graha Pasiran No. 25, Dusun Pasinan, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto harus menjalani perawatan di IGD RS Gatoel Kota Mojokerto.

Korban mengalami luka di bagian kepala setelah beberapa kali dipukul dengan benda tumpul yang diduga palu oleh pelaku.