Panas! Wawali Madiun dan Kadiskominfo Saling Balas Komentar di Medsos Berujung Laporan Polisi – Berita Jatim

by
Panas! Wawali Madiun dan Kadiskominfo Saling Balas Komentar di Medsos Berujung Laporan Polisi

Pahami.id – Wakil Walikota (Wawali) Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) setempat Noor Aflah menjadi perbincangan publik, setelah keduanya saling bertukar komentar di media sosial.

Hubungan keduanya memanas hingga wakil walikota melaporkan anak buahnya ke polisi.

Panasnya hubungan atasan-bawahan bermula saat Inda Raya mengunggah foto mengenakan pakaian adat bersama suaminya, R. Bagus Adhitama di situs media sosial Instagram.

Inda Raya tulis di keterangan gambarnya, bagi yang nanya gambarnya ada di halaman sosialnya.

“Karena banyak orang bertanya mengapa tidak ada foto saya di sana, inilah jawabannya….
Karena foto-foto saya ada di sini.. lari-lari di sini.. kalau saya lebih banyak memposting acara-acara informal yang menyenangkan, bakti sosial dengan teman dan sebagainya, ya, karena saya tidak punya foto atau saya tidak bisa mengambil gambar saat kegiatan formal meskipun saya sedang di acara tersebut.. atau bahkan saya tidak ada dalam daftar undangan acara tersebut,” tulis Inda Raya.

“Sejauh ini kamu paham kan? Jadi kalau kangen aku mampir kesini… yang penting aku selalu di hatimu dan kamu di hatiku,” imbuhnya.

Unggahan tersebut mendapat banyak komentar dari warganet. Salah satunya adalah akun @nooralf. Diketahui, akun tersebut milik Kadiskkominfo Kota Madiun Noor Aflah.

“Sejak tahun pertama saya sudah mengingatkan tentang posisi Walikota sebagai protokoler. Silakan baca peraturan terkait jabatan Walikota. Saya juga tahu Anda dinasehati oleh walikota sebelah, yang kebetulan pernah bertugas di luar negeri bersama saya dan walikota. Saya rasa sudah sangat jelas dan tidak perlu saya tulis di sini,” tulis Noor Aflah.

“Saya mohon pertahankan amanah yang sudah diberikan, pahami struktur tugas dan tanggung jawab. Negara punya aturan dan struktur. Saya harap Anda mengerti. Saya tidak perlu menjelaskan semuanya ke publik, kalau masyarakat ingin tahu, silahkan ajukan pertanyaan secara resmi kepada kami. [email protected]<" tulis akun lagi.

“Saya harap semua orang mengerti bahwa kami bekerja, ada aturannya,” tutup komentarnya.

Unggahan tersebut kemudian mendapat banyak komentar dari warganet. Mereka juga mengomentari hubungan panas antara dua pejabat publik.

Kabar terbaru Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya melalui pengacaranya, Heru Prasetyo melaporkan Kadiskominfo setempat Noor Aflah ke Polres Madiun atas dugaan pencemaran nama baik.

Heru mengatakan, Noor Aflah dianggap memfitnah Inda Raya sebagai Wakil Wali Kota.

Noor Aflah dinilai seolah membuat anak-anak Kokok Raya mengeluh di media sosial. Padahal, pihak yang terlibat hanya berniat mengunggah foto dirinya bersama suaminya saat membantu mempromosikan make up artist dan persewaan kebaya.

“Dan dalam komentarnya, katanya mengingatkan Bu Wawali. Jadi kapasitas apa yang dia miliki? Ditinjau dari struktur organisasinya, Kadiskkominfo berada di bawah Wakil Walikota. Ya, komentarnya kami anggap memfitnah Ibu Wawali. Selanjutnya setelah ada komentar seperti itu dan ada juga balasan dari Puan Wawali di kolom komentar, Kadiskkominfo pun membuat status di FB,” ujar Heru dikutip dari Beritajatim–jaringan Pahami.id, Minggu (23/7/2023).

Inda Raya melaporkan Noor Aflah pada 17 Juli 2023 dan pada Sabtu (22/7/2023) wartawan memenuhi panggilan penyidik ​​sebagai wartawan.

“Kami telah menyertakan beberapa tangkapan layar komentarnya di IG dan FB dan menyerahkannya ke polisi,” kata Heru.

Sebelumnya, Kadiskominfo Kota Madiun, Noor Aflah mengaku tidak tahu jika hal itu dilaporkan ke polisi. Namun, dia memastikan akan menghadiri panggilan polisi. “(Kalau dipanggil) pasti hadir,” kata Noor Aflah, Sabtu (22/7/2023).

Pihaknya berdalih menjadi Humas di Pemkot Madiun hanya berusaha mengontrol opini di media sosial.

Apakah dia bermaksud memfitnah, dia menjawab dengan sederhana. “Menurut komentar saya di sana (instagram),” pungkasnya.