PAN Jatim Sebut Nama Gibran Sempat Jadi Alternatif di Internal – Berita Jatim

by
PAN Jatim Sebut Nama Gibran Sempat Jadi Alternatif di Internal

Pahami.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal yang diujikan terkait batasan usia calon presiden dan wakil presiden.

Ketua DPW PAN Jatim Ahmad Rizki Sadiq menanggapi putusan MK tersebut. Pihaknya menghormati putusan MK sebagai legislator positif yang mempunyai kewenangan membuat norma.

Keputusan ini merupakan hal positif untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita, karena politik Indonesia saat ini bergerak ke arah pemilih muda, sehingga sangat kontekstual, kata Ketua DPW PAN Jatim Ahmad Rizki Sadig, Rabu (18/10/2023). ). .

Partainya konsisten memperjuangkan hak konstitusional dan kepentingan politik generasi muda. Sehingga generasi muda ini memiliki peluang yang luas untuk berpartisipasi dalam kepemimpinan politik.

Keputusan MK ini harus dibaca sebagai penegasan politik bagi kepemimpinan generasi muda Indonesia di masa depan, kata Rizki.

Terkait nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang menuai kontroversi terkait putusan MK, Rizki menilai hal tersebut merupakan bagian dari konstelasi politik.

Sejauh ini, Gibran merupakan salah satu dari sekian banyak anak muda yang terjun ke dunia politik Indonesia dan menjadi pusat perhatian. Karena pengalamannya sebagai pemimpin daerah dan prestasinya.

Yang perlu diperhatikan juga, selain Mas Gibran, dengan Putusan MK ini ada beberapa pemimpin muda daerah yang juga berpotensi untuk mengikuti kontestasi capres dan cawapres, kata Rizki Sadig.

Rizki pun tak memungkiri nama Gibran menjadi alternatif perbincangan di PAN Jatim.

Oleh karena itu, PAN Jatim menyerahkan sepenuhnya perkembangan wacana dan konstelasi politik Indonesia terkini kepada DPP PAN. Termasuk munculnya nama alternatif Mas Gibran sebagai pemuda potensial, ujarnya.

Namun DPP PAN tentunya akan berkomunikasi dengan Gabungan Indonesia Maju dan Prabowo sebagai calon presiden untuk menentukan yang terbaik bagi kemajuan negara ke depan, tambahnya.

Kontributor: Yuliharto Simon Christian Yeremia