Padahal Sudah Sering Dihina di Medsos, Kenapa Jonathan Frizzy Baru Lapor Polisi Sekarang? – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Jonathan Frizzy alias Ijonk baru saja mengajukan laporan polisi terhadap salah satu pembencinya. Laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya pada Senin (4/3/2024).

Akun haters yang dilaporkan Jonathan Frizzy disebut-sebut sudah keterlaluan melontarkan kalimat kasar di Instagram miliknya. Selain itu, mantan suami Dhena, Devanka, juga berkali-kali difitnah sejak sebulan terakhir.

Jonathan Frizzy juga beberapa kali dikritik karena penampilan fisiknya. Komentar tersebut ditulis di kolom Instagram sang aktor sambil di-tag ke rumah produksi.

“Saya membuat laporan untuk salah satu orang yang dapat merusak karya saya dengan memberikan komentar buruk di Instagram atas karya saya,” kata Jonathan Frizzy usai membuat laporan.

Kata-kata kasar, fitnah, dan menjelek-jelekkan di Instagram rumah produksi karya saya, lanjutnya.

Sebenarnya, ini bukan kali pertama kekasih Ririn, Dwi Ariyanti mendapat hinaan. Namun menurut Ijonk, ujaran kebencian kali ini begitu besar sehingga pihak rumah produksi mempertanyakannya.

Karena itu, aktor berusia 41 tahun itu akhirnya memutuskan untuk melaporkan akun hater tersebut ke polisi.

“Aku sempat mendapat beberapa komentar buruk, tapi sekarang karena produser dan direktur casting bertanya padaku, ‘Ada apa dengan Ijonk? Ada apa dengan domain pribadi yang dimunculkan,'” kata Jonathan Frizzy.

Jonathan Frizzy. [Pahami.id/Adiyoga Priyambodo]

“‘Tolong urus ini karena itu tidak benar, kenapa kamu terjun ke dunia pribadi dan bicara buruk di media sosial’. Sedemikian rupa sehingga mengganggu pekerjaanmu,” sambung mantan suami Dhena, Devankan.

Sayangnya, Jonathan Frizzy belum mau membeberkan nama akun yang dilaporkannya. Kata dia, pihaknya masih ingin memproses laporan tersebut hingga pelaku ditangkap terlebih dahulu.

Ijonk melaporkan akun tersebut karena diduga melakukan fitnah melalui media sosial. Pengguna kini terancam hukuman penjara maksimal dua tahun dan denda Rp 400 juta.