Orang Tua Siswi SMP Korban Pembunuhan di Mojokerto Masih Penasaran Motif Pelaku – Berita Jatim

by
Orang Tua Siswi SMP Korban Pembunuhan di Mojokerto Masih Penasaran Motif Pelaku

Pahami.id – Atok Utomo (35) hanya bisa menunduk. Kegigihannya tiba-tiba runtuh ketika jenazah putrinya AE (15) dimasukkan ke dalam kuburan. Siswi SMP di Mojokerto itu tewas mengenaskan setelah menjadi korban pembunuhan.

Sebelumnya, AE yang merupakan siswa SMPN 1 Kemlagi ditemukan terbungkus karung putih di selokan di bawah jembatan kereta api, di Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Selasa (13/6) sekitar pukul 00.30 WIB.

Tak lama setelah penemuan jenazah remaja Distrik Kemlagi itu, polisi mengamankan dua tersangka pelaku berinisial AW (15) dan MA (19).

Lebih miris lagi, salah satu pelaku kejahatan berinisial AW adalah teman sekelas korban. AW juga tidak lain, berdasarkan informasi yang Atok terima dari teman korban, pelaku juga pernah berpacaran dengan anak sulungnya.

Tak berlebihan jika Atok menaruh harapan besar pada penegakan hukum, AW dan MA akan diberikan hukuman berat.

“Harapannya pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku. Masalah hukum saya serahkan sepenuhnya kepada polisi, karena polisi lebih paham,” kata Atok saat ditemui usai prosesi jenazah AE, Selasa (13/6/2019). 2023). ).

Atok mengaku masih belum percaya dengan apa yang dilakukan AW dan MA pada buah hati mereka. Meski sejauh ini pihak kepolisian menyatakan motif di balik pembunuhan siswi kelas IX SMPN 1 Kemlagi Mojokerto itu dilatarbelakangi oleh dendam.

Kepada polisi, AW mengaku marah karena dibangunkan saat tidur di kelas dan dipungut biaya Rp40.000,- tunggakan dua bulan.

Sementara itu, MA mengaku membutuhkan uang untuk memperbaiki ponselnya yang rusak. Pelaku MA kemudian mengajak AW untuk merampoknya.

Mendengar ajakan tersebut, AW memutuskan bahwa AE yang akan menjadi target. Skenarionya, AW mengajak AE bertemu di belakang rumahnya dan dibunuh untuk menguasai hartanya.

“Saya ingin tuntas (kasus pembunuhan) ini, agar motifnya jelas. Belum terungkap motif sebenarnya, masih misteri, apakah motif romantis, apalagi saya masih belum mengerti,” kata Atok.

Berdasarkan informasi yang diterima Atok dari teman-teman anaknya, pelaku AW pernah memacari bayinya. AW juga bukan siapa-siapa lagi bagi keluarga Atok, karena siswa kelas IX SD itu hampir setiap hari meninggalkan sepeda motornya di rumah Atok saat pergi ke sekolah.

“Sekolahnya dekat sini, jadi (penjahat) naik motor ke sekolah dari rumah. Sekarang enggak bisa bawa motor ke sekolah karena masih SD, jadi motor ditinggal di sini terus jalan kaki ke sekolah,” kata Atok.

Berdasarkan alasan tersebut, Atok masih belum percaya dengan motif yang disampaikan pelaku AW. Karena hanya untuk membalas dendam dia dikenakan biaya kuliah, sehingga dia tega membunuh teman sekelasnya.

Apalagi AW dan anaknya dulunya adalah teman dekat, sehingga dia yakin ada motif lain yang menyebabkan AW membunuh anaknya.

“Saya tidak bisa berhenti berpikir, pada usia itu, bagaimana Anda memiliki ide konyol seperti itu. Tapi apa lagi, jika Tuhan memberi kami izin, apa lagi yang ingin kami lakukan? Ya, meskipun sulit, cobalah. agar kami sekeluarga ikhlas. Kami hanya mohon agar pelaku dihukum setimpal,” pungkas Atok mengakhiri perbincangan.

Seperti diketahui, AE, siswi SMP berusia 15 tahun asal Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto menjadi korban pembunuhan. Sebelum kasus ini terungkap, AE dilaporkan hilang pada Senin siang, 15 Mei 2023.

Orang tua korban, Atok Utomo (35), mengatakan, sebelum anak sulungnya menghilang, ia berpamitan ke pasar malam sekitar pukul 18.15 WIB.

AE keluar rumah menggunakan kendaraan roda dua Honda Beat bernomor polisi S 2855 TL. Kepada orang tuanya, remaja yang masih duduk di bangku SMA ini bercerita kepada orang tuanya bahwa ia ingin pergi ke pasar malam. Dalam pesan whatsapp yang terkirim, AE mengaku pergi dengan seorang teman laki-laki berinisial D.

Namun, sampai malam itu AE tidak pernah pulang, juga tidak membalas SMS yang dikirimkan oleh orang tuanya. Hingga akhirnya orang tua korban AE melapor ke polisi.

Setelah hampir sebulan menyelidiki, polisi akhirnya berhasil mengendus keberadaan harta korban.

Polisi kemudian menangkap dua tersangka yang diduga terlibat. Selain membunuh AE, salah satu pelaku berinisial MA juga melakukan persetubuhan dengan korban. Pemerkosaan tersebut dilakukan setelah AE dicekik hingga tewas oleh pelaku AW. Parahnya, MA memperkosa AE sebanyak dua kali.

Akibat perbuatannya, baik pelaku AW maupun MA dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kontributor: Zen Arivin