Oknum Anggota Polsek Diwek Jombang Diduga Rampas Mobil Warga Blitar, Kapolsek: Ada Kesalahan – Berita Jatim

by
Oknum Anggota Polsek Diwek Jombang Diduga Rampas Mobil Warga Blitar, Kapolsek: Ada Kesalahan

Pahami.id – Ani Usnawati (38), warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, mengaku mobil pikap miliknya dibawa empat orang, salah satunya diduga anggota polisi.

Menurut dia, peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/9/2023). Empat orang yang salah satunya mengaku anggota polisi dari Polsek Diwek, Jombang mendatangi rumahnya untuk menanyakan soal mobil pikap Mitsubishi L300.

Kepada Ani, keempat orang tersebut mengatakan pikap yang baru dibeli itu bermasalah. “Kejadiannya sekitar pukul 20.00 WIB malam. “Ada empat orang, salah satunya mengaku berasal dari Diwek, Jombang,” kata Ani dikutip dari jaringan TIMES Indonesia–Pahami.id.

Karena takut, Ani kemudian menyerahkan mobil tersebut. Dia tidak bisa berbuat banyak karena suaminya belum pulang kerja.

“Alasannya hanya masalah. Karena takut, ketika ditanya apakah saya punya BPKB dan STNK, saya kasih. “Terus tiba-tiba mobilnya diambil,” kata Ani.

Berdasarkan keterangan Ani, keempat orang itu menunjukkan secarik kertas. Namun, dia tidak sempat membacanya.

Mereka mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar. “Harapan saya ada kejelasan apa masalahnya atau kompensasinya dan sebagainya. Karena suami saya juga membeli uang tunai seharga Rp 45 juta dari masyarakat di Kediri, dan dokumennya sudah disiapkan. Makanya saya menyayangkan kejadian ini, kata Ani.

Terpisah, Kapolsek AKP Diwek Dwi Basuki Nugroho membenarkan mobil Ani diambil anggotanya.

Basuki mengungkapkan, apa yang dilakukan anggotanya yang berinisial S berpangkat Aiptu itu merupakan sebuah kesalahan. “Aiptu dipanggil petugas Polres Jombang. Tentu akan dilakukan tindakan tegas atas pelanggaran tersebut, kata Basuki, Kamis (5/10/2023).

Dia mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari perselisihan antara San, warga Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, selaku pemilik mobil pikap, dengan seseorang berinisial SL, warga Kediri.

Saat itu San menggadaikan mobilnya ke SL seharga Rp 35 juta. Rupanya San lupa kalau BPKB mobilnya ada di dalam kendaraan.

Mengetahui hal tersebut, SL kemudian menjualnya kepada masyarakat Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar dengan harga Rp 45 juta.

San kemudian ingin menebus mobilnya, namun San tidak diketahui keberadaannya. Berdasarkan informasi yang didapat San, mobilnya berada di Blitar. Pak San kemudian meminta bantuan Aiptu S untuk mengambil mobilnya, kata Basuki.

“Namun apapun alasannya, tindakan anak buah saya tidak bisa dibenarkan. Saya sudah bertemu dengannya. Namun sanksi adalah kewenangan Polres Jombang. Pasti akan ditindaklanjuti,” tambah Basuki.

Basuki mengatakan, mobil yang disengketakan itu dibawa oleh putranya San. “Saya akan coba ambil mobilnya di Polsek Diwek hari ini,” kata Basuki.