Pahami.id – Selebriti kontroversial Oklin Fia ini akhirnya muncul ke publik setelah dilaporkan Pengurus Besar Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PB SEMMI) ke polisi terkait konten makan es krim dengan gerak tubuh tidak senonoh. Hari ini, Kamis (24/8/2023), Oklin memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Oklin, Budiansyah, mengatakan kliennya khawatir penyidik akan mengusutnya. Menurutnya, hal tersebut cukup beralasan.
Namanya yang diperiksa pasti ada perasaan gugup, apalagi masih muda, kata Budiansyah sebelum pemeriksaan berlangsung.
Saat diwawancara awak media, Oklin Fia hanya menunduk. Pakaiannya juga sedikit berbeda dari yang biasa ia kenakan di konten media sosial.
Kali ini Oklin Fia mengenakan kerudung berwarna coklat dan jubah hitam yang diikatkan di bagian pinggang. Wanita berusia 22 tahun itu pun menutupi wajahnya dengan masker berwarna hitam.
Meski bungkam saat berhadapan dengan awak media, Budiansyah mengatakan kliennya bersikap kooperatif saat diperiksa polisi.
Melihat sosok Oklin Fia yang hadir di kantor polisi, warganet pun tak segan melontarkan cibiran ke arahnya.
“Ayo Oklin, berani jilat ke kantor polisi?” sindiran @ibuku***, dikutip dari unggahan akun @lambe_danu.
“Sukurin Soklin langsung jilat jeruji besinya,” cibir @dhesela***.
“Sudah selesai jilat dinding selnya,” imbuh @kirani***.
Oklin Fia dilaporkan PB SEMMI karena kontennya yang dianggap melecehkan. Gagal melaporkan kasus penodaan agama, Oklin hanya dijerat UU ITE.