Pahami.id – Artis Nindy Ayunda kembali diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri pada Rabu (31/5/2023).
Ada dua agenda dalam ujian Nindy nanti. Pertama, kasus kepemilikan senjata api ilegal oleh kekasihnya, Dito Mahendra. Yang kedua tentang menyembunyikan Dito.
“Pada 31 Mei 2023, saudari NA akan diperiksa kembali,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (29/5/2023). ). ).
Sebelumnya, Nindy Ayunda diperiksa penyidik pada Jumat (25/5/2023). Selama itu, dia diperiksa selama 10 jam.
Usai diperiksa, Nindy Ayunda memanfaatkan kesempatan itu untuk menjelaskan kabar dirinya tinggal satu rumah dengan Dito. Dia juga menyebutkan bahwa dia tidak menikah dengan Dito.
“Saya tidak pernah tinggal serumah, sudah saya jelaskan, salah kalau saya mau menikah dengan Mas Dito,” kata Nindy usai diperiksa saat itu.
Saat ditanya di mana Dito sekarang, Nindy menolak menjawab. Menurut kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede, ini bagian dari penyelidikan.
“Sepertinya sudah masuk materi, jadi tidak bisa dibuka,” kata Daniel.
Daniel hanya mengungkapkan, jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik sekitar 20. Sekaligus, ia menegaskan Nindy tak pernah menyembunyikan Dito.
“Bu Nindy tidak pernah sembunyi, tolong sembunyikan Mas Dito, tidak pernah ada,” kata Daniel.