Motif Pria di Mojokerto Bakar Kios dan Rumah Teman Sendiri Terkuak, Hanya Masalah Sepele – Berita Jatim

by
Motif Pria di Mojokerto Bakar Kios dan Rumah Teman Sendiri Terkuak, Hanya Masalah Sepele

Pahami.id – Deni Eka Permana memutuskan untuk membakar toko milik ipar temannya di Soldierkulon Gg.4, Kelurahan/Kecamatan Soldierkulon, Kota Mojokerto, Selasa (15/8/2023). Akibatnya, 3 warung dan sebuah rumah ludes dilalap api.

Tak hanya itu, Deni yang kebetulan menjadi pelaku pembakaran juga mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, pria berusia 29 tahun itu harus dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk mendapatkan perawatan.

Kapolsek Soldierkulon, Kompol M Sulkan, saat dikonfirmasi mengatakan, motif pembakaran adalah sakit hati karena dihina oleh kakak ipar Dian (40), pemilik toko.

“Motifnya karena pelaku dilukai adik ipar pemilik warung, masalah jam tangan,” kata Kapolsek M Sulkan saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).

Kontroversi bermula saat Deni membutuhkan uang. Ia kemudian menggadaikan jam tangannya kepada adik ipar Dian berinisial DN alias genderuwo. Bukannya menerima ikrar, DN justru menghina jam tangan pelaku.

“Jam tangan pelaku kemudian dimutilasi (dihina) oleh DN. Katanya ‘jamnya jelek, kenapa digadaikan, dibuang saja ke sungai’,” ujar Sulkan menirukan pembicaraan DN dengan pelaku.

Mendengar itu, Deni geram. Dalam keadaan diduga mabuk, pelaku kemudian mencari keberadaan pria yang biasa disapa Genderuwo itu. Ia pergi ke kedai es teh yang biasa nongkrong bersama Genderuwo.

Saat di lokasi, Deni berteriak-teriak mencari keberadaan Genderuwo. Meski diberitahu bahwa orang yang dicarinya tidak ada, Deni tetap mencari di setiap sudut toko.

Tidak menemukan orang yang dicari, tersangka pelaku pergi. Tak lama kemudian, dia kembali ke warung es teh milik Dian dengan membawa dua botol Pertalite.

Saat berada di depan toko, Deni meminta Dian dan anak-anaknya untuk keluar dari toko tersebut, karena akan dibakar.

“Pelaku kemudian membakar warung atau toko tersebut. Api kemudian menjalar ke dua warung dan rumah di sekitarnya termasuk pelakunya juga. Mengenai perkaranya (penjahat mabuk) masih dalam penyelidikan,” kata Sulkan.

Sulkan memastikan kondisi Deni kini sudah pulih setelah mengalami luka bakar 35 persen di sekujur tubuhnya. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi terkait kejadian ini.

“Untuk saksi sudah kami periksa sejumlah orang, sedangkan total kerugian mencapai Rp 55 juta,” kata Sulkan.

Kontributor: Zen Arivin