Pahami.id – Polrestabes Surabaya telah menetapkan bartender Cruz Lounge Hotel Vasa Arnold sebagai tersangka kasus kematian musisi yang diduga keracunan alkohol.
Polisi menemukan kandungan metanol di tubuh korban. Arnold sebagai bartender mencampurkannya dalam botol bersama dengan Sky Vodka, Bacardi White, dan penyedap rasa cranberry yang disiapkan di bawah meja atau tidak tercantum di kasir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bartender diketahui mencampurkan metanol ke dalam minuman korban sehingga menimbulkan efek lebih memabukkan meski kadar alkoholnya sedikit.
Motifnya, dari hasil pemeriksaan kami terhadap tersangka, minuman keras tersebut hanya untuk menambah volume minuman beralkohol di dalam botol. Namun pandangan tersangka tentu lebih mubazir. “Jadi untuk menghemat (alkohol dalam botol), dia menambahkan bahan lain,” ujarnya, dikutip dari jaringan Beritajatim.com–Pahami.id, Jumat (1/5/2023).
Informasi yang dihimpun, dalam rekonstruksi yang dilakukan polisi, ada 9 botol yang sudah dihidangkan dan diminum oleh korban.
Tiap botolnya berisi perpaduan rasa Vodka, Rum, Metanol, dan Cranberry.
Bartender mencampurkan 100 ml metanol ke dalam botol kelima pertama. Sedangkan pada teko keenam hingga kesembilan dicampur metanol sebanyak 200 ml. Jadi total metanolnya ada 1,3 liter.
Jadi motif tersangka untuk menghemat uang, tambah Hendro.
Hendro mengungkapkan, bartender punya kuasa untuk meminta bahan. Manajemen bar juga bertanggung jawab untuk menyediakan apa yang diminta bartender.
“Bartender berhak memesan bahan apa pun untuk menunjang penampilannya. “Jadi, pengelolaannya diakomodir,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi mengetahui korban meninggal dalam tragedi Hotel Vasa akibat keracunan metanol.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Metanol tersebut dipesan oleh manajemen Hotel Vasa dari CV Berkat Agung Sejahtera. CV kemudian dipesan dari Botanica Store.