Pahami.id – Oklin Fia baru-baru ini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat. Hal ini terkait dengan isi jilatan es krim di depan penis pria.
Namun kini bukan hanya Oklin Fia yang akan diperiksa. Pasalnya polisi juga akan memanggil pria yang bersama selebriti berusia 19 tahun itu untuk dimintai keterangan.
Rencananya kami akan memeriksa saksi-saksi lainnya minggu depan, kata Iptu Diaz Yudistira dalam pesannya kepada Pahami.id, Kamis (24/8/2023).
Sementara soal siapa sosok dalam video tersebut, Oklin Fia menyebut dirinya hanyalah orang yang membantunya dalam merias wajah. Bukan pacar seperti yang dipikirkan banyak orang.
“Bukan (pacarnya), ada yang mengada-ada,” kata Oklin Fia usai diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Seperti diketahui, pemeriksaan Oklin Fia merupakan tindak lanjut polisi atas laporan Pengurus Besar Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).
Ketua Hukum dan Hak Asasi Manusia PB SEMMI Gurun Arisastra mengatakan, pihaknya menangkap Oklin atas dugaan pelanggaran kesusilaan dan santet.
Namun, kata Gurun, polisi akhirnya hanya menerima laporan PB SEMMI sebagai laporan UU ITE.
Kini tak hanya PB SEMMI, Marissya Icha didampingi Umi Pipik juga melaporkan Oklin Fia karena diduga menghina Mabes Polri.