Melly Goeslaw Bersama Anto Hoed dan Rossa Ajak Anak Muda Lebih Melek soal Royalti dan Hak Cipta – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Indonesia mempunyai industri yang sangat besar dan mempunyai nilai ekonomi yang sangat besar. Namun sayangnya, banyak orang dan musisi sendiri yang masih belum begitu memahaminya hak cipta Dan royalti.

Diadakan di sebuah kafe di Bandung, Jawa Barat pada 15 Januari, Balad Melly menggelar acara bincang-bincang dengan anak muda. Hadir dalam acara tersebut penyanyi dan penulis lagu ternama Melly Goelaw, Anto HoedDan Mawar.

Persoalan royalti dan hak cipta belakangan menjadi perbincangan hangat di dunia musik tanah air. Apalagi konflik ini bermula ketika Ahmad Dhani melarang mantan vokalisnya di grup Dewa 19, Once menyanyikan lagu-lagu ciptaannya.

Melly Goeslaw dan Rossa dalam talkshow tentang hak cipta dan royalti di Bandung, pada 15 Januari 2024. [dokumentasi pribadi]

Setelah Dhani-Once, jejak Dhani diikuti oleh pencipta lagu dan komposer lainnya. Rieka Roslan melarang The Groove bernyanyi, begitu pula Badai-Kerispatih, Posan Tobing-Kotak, dan yang terbaru Ndhank-Stinky dan Andre Taulany.

Menurut Melly Goelaw, para pencipta lagu atau komposer di Indonesia sebenarnya bisa hidup sejahtera jika sistem pembayaran royalti di Indonesia berjalan dengan baik. Namun, ia sedih melihat beberapa pencipta lagu terkenal yang punya banyak karya, masih hidup serba kekurangan.

Namun, jika promotor tidak membayar royalti, mereka tidak mendapat apa-apa, kata Melly Goeslaw yang berharap promotor musik memenuhi kewajibannya.

Selain mengkritik promotor musik, penyanyi yang telah berkarya selama 35 tahun ini juga mengingatkan Institut Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dapat mengumpulkan dan mendistribusikan royalti secara maksimal.

Pasalnya, sejumlah musisi atau pencipta lagu belakangan ini mulai meragukan kinerja LMKN. Bahkan ada yang menyebut LMKN tidak transparan soal pendapatan royalti musisi.

Alhasil, banyak pencipta lagu yang mengajukan izin langsung. Dalam hal ini, setiap penyanyi yang menyanyikan lagu milik orang lain harus memberikan royalti langsung kepada pencipta atau pencipta lagu tersebut.

Kemeriahan acara bincang-bincang bertema royalti dan hak cipta ini dihadiri Melly Goeslaw, Anto Hoed, dan Rossa di sebuah kafe di Bandung pada 15 Januari 2024. [dokumentasi pribadi]
Kemeriahan acara bincang-bincang bertema royalti dan hak cipta ini dihadiri Melly Goeslaw, Anto Hoed, dan Rossa di sebuah kafe di Bandung pada 15 Januari 2024. [dokumentasi pribadi]

Nanti ada yang memantau siapa yang menyanyikan lagu itu. Perizinan terus dilakukan untuk acara khusus, tiket, dan sponsor, tambah Melly Goeslaw yang merupakan calon legislatif DPR-RI Bandung-Cimahi.

Sementara itu, Anto Hoed mengingatkan para komposer atau pencipta lagu untuk segera mendaftarkan karyanya ke Lembaga Manajemen Kolektif, agar mendapat hak eksklusif atas karyanya.

“Sebaiknya karya itu didaftarkan segera setelah dibuat, karena kalau ada yang serupa dengan orang lain dan orang itu yang pertama kali mendaftar, itu haknya. Kalaupun kita yang pertama menciptakannya,” ujar suami Melly Goeslaw ini.

Rossa berharap persoalan royalti dan hak cipta bisa lebih dipahami oleh para musisi dan masyarakat umum.

“Kita masih belum terbiasa, semuanya bisa didaftarkan, mulai dari konten di media sosial hingga brand sendiri. Untuk melindungi kita 70 tahun ke depan agar tidak diklaim orang lain,” kata Rossa.