Pahami.id – Bergabung dalam Tim Kampanye Nasional Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Khofifah Indar Parawansa diharuskan mengambil cuti dari kepengurusan PBNU.
Khofifah Indar Parawansa dikenal sebagai salah satu Ketua PBNU. Beliau juga merupakan Ketua PP Muslimat NU.
“Yang penting pertama, kalau dia anggota tim pejabat harus nonaktif, kalau dia calon legislatif atau calon apa pun, kalau wajib harus mundur, dan jangan jadikan NU sebagai calon. dewan untuk memindahkannya, dia tidak bisa bertindak atas nama NU. ,” Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Senin (15/1/2024).
Pria yang akrab disapa Gus Yahya itu menegaskan, Khofifah baru akan berstatus nonaktif setelah resmi dilantik menjadi bagian tim kampanye.
“Sekarang urusannya dengan tim kampanye bagaimana, kita lihat dulu, tapi rencananya apa, karena rencananya baru, dia tidak akan aktif ketika resmi dilantik menjadi bagian tim kampanye,” ujarnya.
Sementara itu, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf menjelaskan Gubernur Khofifah sudah menulis surat kepada PBNU. Isinya tentang pengajuan cuti.
“Masih proses, masih proses, tanggal 21 Januari kampanyenya akan dimulai,” jelas Gus Ipul.
Untuk mekanisme cuti, pihak yang bersangkutan harus mengirimkan surat ke PBNU, kemudian pengurus akan mengkaji surat tersebut.
Lalu tulis surat ke PB, PB akan memberikan surat keputusan tidak aktif kepada semua yang mengirim surat, katanya.
Sampai jumpa di bulan Maret. Kalau sudah waktunya pengumuman, nanti ada saatnya semua mengambil cuti, kata Gus Ipul.
Kontributor: Dimas Angga Perkasa