Mario Dandy Akui Tak Punya Rasa Kasihan saat Aniaya David Ozora – Berita Hiburan

by

Pahami.id – Mario Dandy Satriyo membuat pernyataan mengejutkan di hadapan hakim terkait pencabulan yang dilakukannya terhadap Cristalino David Ozora Latumahina alias David. Dandy mengakui bahwa dia tidak merasa menyesal ketika melecehkan David, bahkan saat remaja berusia 17 tahun itu terbaring tak berdaya di aspal.

Pengakuan ini dilontarkan Mario Dandy saat menjadi saksi terhadap tersangka yang juga ikut menganiaya David Ozora, Shane Lukas.

Mario Dandy mengaku tidak mengetahui kondisi David setelah berkali-kali memukulinya secara brutal. Mulai dari ditendang, dipukuli hingga kepalanya diinjak.

“Saat itu saya sedang menganiaya, saya tidak memperhatikan kondisi Yang Mulia. Yang saya tahu, Yang Mulia sudah berada di bawah, karena tidak ada perlawanan, tidak ada ‘permisi Den’ dan hanya diam,” kata Mario Dandy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2023).

Mario Dandy mengaku marah kepada David Ozora, karena korban mengaku tidak mengetahui AG adalah pacarnya.

“Aku bahkan tidak merasa kasihan. Aku buta saat itu. Apa yang membuatku seperti itu, karena ketika aku mengobrol dia bilang dia tidak tahu kalau aku berteman dengan AG, dia hanya tidak melakukannya untukku, “ucap mario dandy.

Hakim kemudian bertanya kepada Mario apakah dia menanyakan masalah AG kepada korban. Mario menjelaskan bahwa David hanya menjawab bahwa dia tidak tahu tentang masalahnya.

“Apakah Anda akan bertanya kepada korban tentang masalah AG?” tanya hakim “Saya tanya,” kata Mario.

“Apa jawabannya?” tanya hakim lagi. “Dia enggak tahu pacaran, dia nanya ke AG belum pacaran,” tambah Mario Dandy.

Dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy dijerat Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sedangkan Shane Lukas dijerat Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat, anak kedua Pasal 76 C Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.